Meresahkan, Belasan Remaja Mabuk Lem Ditangkap Polisi

897

Probolinggo (wartabromo.com) – Satuan Sabhara Polresta Probolinggo, menangkap belasan remaja. Saat diamankan, belasan remaja ini tengah mabuk lem dan miras oplosan.

Sebelumnya, masyarakat sekitar gang manggis, jalan raya Lumajang, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, dibuat resah. Sebab ada sekelompok remaja yang kerap mabuk-mabukan.

Mereka mabuk miras oplosan, sampai menghirup lem kayu. Selanjutnya, tindakan itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Berbekal laporan itu, kami lakukan tindakan. Mendatangi lokasi yang dimaksud dan mengamankan sejumlah remaja. Tindakan kali ini, merupakan tindakan kali kedua. Sebelumnya juga pernah,” kata Kasatsabhara Polresta Probolinggo, AKP Dwi Soecahyo, Selasa (10/12/2019), di Mapolresta Probolinggo.

Mereka adalah F-A-N (19), W-S-P (22), S-A (23), D-M-M (19) (Perempuan), M-H-R-S (21), R-D-W (19), M-A-L-F (18) dan N-H-S (25). Seluruhnya, berasal dari daerah Probolinggo, Sidoarjo dan Madura.

Baca Juga :   Berkedok Paranormal, Warga Paiton Coba Rudapaksa Wanita Gresik

Selain itu, ada empat remaja di bawah umur yang juga turut serta dalam pesta miras oplosan dan lem itu. Antara lain, M-A-H (16), D-P (15), F-S (16) dan E-A-D (17).

“Untuk delapan anak, langsung kami sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, setelah sebelumnya, kami berikan pembinaan semalaman,” imbuh mantan Kapolsek Krucil ini.

Sedangkan empat remaja di bawah umur yang juga diamankan, diserahkan ke Dinas Sosial setempat, untuk mendapat pembinaan lebih lanjut. Dwi kemudian menghimbau pada para orang tua, untuk memantau pergaulan anak-anaknya.

“Setidaknya orang tua itu tahu, anaknya bermain kemana dan dengan siapa sehari-harinya. Sehingga bisa mendeteksi lebih dahulu, jika ada perilaku menyimpang seperti saat ini,” tandasnya. (lai/saw)