Omelan Emak-emak ini Tak Hentikan Polisi Gelar Razia Miras di Malam Tahun Baru

1060

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sat Reskoba amankan ratusan minuman keras (Miras) berbagai merek di sejumlah warung remang-remang wilayah Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/12/2019). Omelan seorang ibu penjual Miras, warnai operasi pada malam pergantian tahun ini.

Terlihat seorang ibu seakan tak ingin berhenti keluarkan kalimat bernada tak puas ke sejumlah petugas yang tengah sibuk mengangkati kardus berisi botol Miras.

Emak-emak pemilik warung di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan itu keluarkan suara cukup tinggi, berucap tak salahi aturan, meskipun telah menjual Miras.

“Kalau begitu, tutup semua. Bir-bir itu tak usah (diamankan) Pak. Bir itu kan asli,” penggalan omelan ibu penjual Miras.

Ibu berkacamata ini pun akhirnya hanya bisa terdiam kecut, membiarkan saja petugas amankan barang dagangannya, tak mencoba lagi memberikan perlawanan.

Baca Juga :   Bromo Dibuka? TNBTS Masih Tunggu Rekomendasi 4 Kepala Daerah

Di tempat ini, polisi mengamankan sedikitnya 179 botol Miras berbagai merek terkemuka.

Petugas juga menyisir dua warung wilayah Gempol, yang kemudian menyita ratusan botol Miras

Kasat Reskoba Iptu Sugeng Prayitno dalam laporannya mengungkapkan, selain Gempol, sasaran razia Miras pada malam menjelang tahun berganti ini juga berlanjut ke Kecamatan Bangil dan sejumlah toko/warung di Kecamatan Purwosari.

Razia ini merupakan rangkaian Operasi Lilin Semeru hadapi natal dan tahun baru. Kasat Reskoba mengungkapkan, bila penertiban ini, satu bagian mencegah kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas.

Minum-minuman keras, mengandung alkohol dinilai bakal jadi pemicu hal berbahaya, seperti tawuran, atau terjadinya pelanggaran hukum lainnya. (ono/ono)