Soal 3 Kg Sabu dan 12 Kg Ganja, Sat Reskoba: Masih Ada Tersangka yang Lain

3103

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sat Reskoba Polres Pasuruan bekuk tiga terduga pelaku atas kepemilikan 3 kilogram sabu dan 12 kilogram ganja. Pengembangan dan pengejaran pelaku lain terkait kasus ini masih dilakukan.

Seorang bandar dan pengedar Narkoba asal Medan, Sumatera Utara diamankan saat ini masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Pasuruan.

AKP Sugeng, Kasat Reskoba Polres Pasuruan mengungkapkan kasus ini menjadi perhatian serius. Polisi dipastikan fokus mencoba tuntaskan kasus Narkoba skala besar di wilayah hukum Polres Pasuruan ini.

Diperkirakan, masih terdapat jaringan lain, yang perlu diungkap pihak kepolisian untuk mengurai dan mengembangkannya.

Dari penyelidikan dan keterangan yang dikumpulkan, Sugeng pun menyatakan masih dimungkinkan terdapat pelaku lain, terkait keberadaan Narkoba jenis sabu dan ganja tersebut.

Baca Juga :   Koran Online 16 April : Setiyono Dituntut 6 Tahun, hingga 45% Warga Kota Probolinggo Terima Uang dan Sembako dari Kandidat

“Kemungkinan masih ada tersangka yang lain,” ungkap AKP Sugeng, Sabtu (04/01/2019).

Baca: Tiga Orang Terduga Bandar dan Pengedar 3 Kg Sabu Ditangkap di Sini

Tiga Terduga Pemilik 3 Kg Sabu dan 12 Kg Ganja adalah Jaringan Narkoba asal Medan

Diketahui, tiga terduga pelaku atas kepemilikan 3 kilogram sabu dan 12 kilogram ganja telah diamankan tim Reserse Narkoba.
Mereka diduga jaringan Narkoba asal Medan, digulung di wilayah Batu, Malang, serta di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Pada proses penangkapannya, seorang terduga pelaku terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas. Selama lebih 6 jam ini, seorang bandar dan dua pengedar Narkoba itu masih menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan Mapolres Pasuruan. (trn/ono)