Polres Probolinggo Bekuk Pencuri Motor 13 Lokasi

1791
Satu dari 14 Pelaku Kriminal yang Ditangkap di Awal Tahun

Pajarakan (wartabromo.com) – Sebanyak 14 pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Probolinggo ditangkap. Satu di antaranya merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 13 lokasi.

Pelaku itu adalah Supandi (45), Desa Blado Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Spesialis pencuri sepeda motor itu, menjalankan aksinya di 13 tempat. Di antaranya di Kecamatan Maron 2 kali, dan di Kecamatan Dringu 10 kali. Terakhir aksi kriminalnya dilakukan di Kecamatan Paiton.

Supandi yang merupakan residivis sudah lama diincar petugas, namun sering kali lolos dari sergapan.

“Pelaku beraksi di 13 TKP (tempat kejadian perkara). Ini masih dalam proses pengembangan, karena masih satu pelaku yang dapat diamankan dan semoga dapat terungkap pelaku yang lainya,” kata AKBP Eddwi Kurniyanto, Kapolres Probolinggo.

Baca Juga :   Murah, Petani Biarkan Kubis Membusuk

Kapolres Probolinggo mengungkapkan, 14 orang itu merupakan tersangka dalam 10 kasus. Selain kasus Curanmor, jajaran Satreskim juga berhasil ungkap Curas (pencurian dengan kekerasan), Curwan (pencurian hewan), asusila, dan penggelapan.

“Adapun kasus paling menonjol yaitu ungkap pelaku Curanmor. Modus operandinya menggunakan celurit untuk mengancam korban atau sasarannya,” imbuh perwira lulusan Akpol 2000 ini. (cho/saw)