Drama Gadai Anak: Hipnotis hingga Penculikan

4934

“Untuk dugaan ini masih kita dalami terlebih dahulu, tapi memang Ia untuk saat ini dilaporkan karena menjaminkan anaknya untuk utang,” tutupnya.

Semua lakon yang ada di drama ini bisa dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU No 21 Tahun 2007 tentang tindak perdagangan orang dan pasal 76 F undang-undang perlindungan anak.

Baca: Polisi Tangkap “Penculik” Bayi

Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan kasus ini. Namun yang perlu digaris bawahi, tidak ada penculikan anak atau hipnotis.

Terlepas dari semua, ibu-ibu atau bapak-bapak tetap harus berhati-hati untuk protect anak ya. Kejahatan bisa datang dari mana saja. Bisa saja datang dari oknum orang tua sendiri. (*)