Sementara Tak Bisa Urus SIM, Kantor Satpas Pasuruan Kota Tutup

3141

Pasuruan (WartaBromo.com) – Mulai besok, Selasa (31/03/2020), Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Pasuruan Kota ditutup. Penutupan sementara ini akan dilakukan sampai masalah virus corona mereda.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Achmadi mengatakan, kebijakan penutupan ini merupakan instruksi dari pusat. Di Jawa Timur, menurut Achmadi, semua Kantor Satpas juga akan ditutup sementara mulai besok.

Penutupan sementara ini akan dilakukan sampai dengan batas waktu yang akan diberitahukan kemudian, dengan melihat perkembangan situasi dan kondisi.

“Sampai masalah virus corona mereda,” ujar Achmadi.

Dengan adanya kebijakan penutupan sementara Kantor Satpas Pasuruan Kota ini, maka warga yang ingin mengurus atau memperpanjang SIM harus menunggu hingga Kantor Satpas dibuka kembali.

Baca Juga :   PT PLN Persero UPT Probolinggo Sumbangkan 2 Sapi Kurban di Kecamatan Grati

Sementara itu, untuk pemohon SIM perpanjangan yang masa habisnya mulai tanggal 17 Maret 2020 dan atau selama Kantor Satpas tutup sementara, dapat diperpanjang setelah situasi dinyatakan normal dan Kantor Satpas dibuka kembali.

Untuk para pemohon tersebut, meski melewati masa habis SIM, nantinya akan tetap mengurus SIM dengan proses perpanjangan dan bukan proses pembuatan SIM baru. (tof/ono)