Beredar Kabar Listrik Naik Bagi Pelanggan Non Subsidi, Begini Penjelasan PLN

14088

Pasuruan (WartaBromo.com) – Tarif listrik untuk pelanggan non subsidi dikabarkan naik. PLN pun mengklarifikasi kabar tersebut.

Kabar ini beredar di sosial media baik Facebook maupun Twitter. Warganet yang tak mendapatkan subsidi menyebut jika tagihan listrik naik untuk “membiayai” subsidi pelanggan gratis 3 bulan.

“Kita tidak ada sama sekali kenaikan tarif listrik. Bahkan sejak 2017 pemerintah tidak ada kebijakan kenaikan tarif listrik,” jelas Maria Gunawan, Manager UP3 PLN Pasuruan.

Dijelaskan kemudian, sejak 2017 tersebut, adjustment untuk pelanggan kategori tertentu juga ditiadakan. Tarif adjustment yang dimaksud yakni mengikuti harga minyak dunia, inflasi dan kurs dollar. Sehingga berpengaruh pada tagihan listriknya.

“Ada pelanggan-pelanggan tertentu yang harusnya ada tarif adjustment, tapi sama pemerintah sementara di freeze mulai tahun 2017. Jadi tidak ada sama sekali kenaikan listrik bagi pelanggan yang tak mendapat keringanan,” tegasnya.

Sekadar diketahui, pelanggan rumah tangga 450 VA mendapatkan keringanan dengan tagihan listrik gratis selama 3 bulan. Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi, mendapat diskon 50% untuk pembayaran listrik selama 3 bulan.

Keringanan tagihan ini masuk dalam kebijakan Jokowi terkait penanganan Covid-19. Subsidi diambilkan dari APBN 2020 dengan nilai Rp3,5 triliun. (may/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.