Ini Kata Pegiat LSM yang Disebut Dapat Jatah Pembuatan Masker

1652

 

Pasuruan (WartaBromo.com)– Selain anggota dewan, beberapa pegiat NGO dan media diduga turut mendapat jatah pengerjaan masker Kabupaten Pasuruan.

Beberapa diantara mereka cukup familiar. Di kalangan NGO, terdapat nama Lujeng Sudarto, Mahfud, dan Iwan. Sementara dari media, terdapat nama Pardek, Gito dan juga Endah.

Selain itu, beberapa nama yang juga tertera dalam daftar tersebut diantaranya Iwan Ware, Suyadi, H. Yunus, Bu Nik, Munip Bu Nik, Daniel, Zainul Arifin, Rusman hingga Bambang.

Nama-nama yang tertera dalam kolom ‘nama pembuat’ itu mendapat kuota beragam. Dari 1.000 pcs hingga 25 ribu pcs setiap orangnya.

Sebagian nama tersebut sempat WartaBromo.com konfirmasi. Sebagian lainnya masih dalam proses identifikasi lantaran minimnya informasi terkait profil nama dimaksud.

Beberapa yang sempat dikonfirmasi diantaranya Pardek. Kepada media ini, pihaknya mengakui sempat menjalin komunikasi dengan Disperindag.

Baca Juga :   Gus Irsyad Larang Warganya Mudik Idul Fitri

“Saya pernah menyambungkan saudara (pelaku UKM) di Wonokerto, selebihnya saya ndak ngerti dikasih tidaknya. Coba pean tanya jelasnya ke yang bersangkutan. Baru tahu dari sempean kalau dikasih 25 ribu,” ungkapnya.

Penuturan serupa disampaikan Sugito (dalam daftar tertulis Gito). Pihaknya juga mengakui pernah mengontak Disperindag guna meminta pengerjaan masker untuk UKM tertentu.

“Benar, niat saya tetap seperti niat awal….membantu masyarakat pengrajin konveksi yang tidak masuk dalam anggota asosiasi, hanya sebatas itu Mas,” katanya.

Gito menyebut tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukannya. “Tujuan utama saya adalah mencoba memotong praktek monopoli pengadaan yang dilakukan HIAS,” terang dia.

Dikatakannya, tidak semua perajin konveksi adalah anggota HIAS (Himpunan Asosiasi IKM-UKM). Terutama perajin skala kecil, yang menurutnya juga wajib diakomodasi agar roda ekonomi terbantu dari pekerjaan itu.

Baca Juga :   Papa Maslahat, Urus Akta Kelahiran di Kabupaten Pasuruan Sehari Jadi

“Justru yang harus ditelusuri adalah keterlibatan oknum dewan Mas. Disamping itu melanggar aturan SUSDUK (susunan kedudukan anggota dewan) juga kode etik sebagai wakil rakyat,” jelasnya.

Lain halnya dengan Gito, Iwan Ware yang dikonfirmasi perihal namanya dalam daftar pembuat masker itu justru terkesan terkejut.

“Alhamdulillah…Temenan tah? Tak jaluke lek oleh 25 ewu….Dinkop yooo?” jawabnya sambil bertanya balik. Jawaban serupa disampaikan saat media ini menyebutkan bila namanya muncul pada program masker Disperindag.

Suyadi, nama yang juga muncul dalam daftar pembuat masker mengatakan, bila nama tersebut belum tentu merujuk ke dirinya. “Suyadi se Pasuruan raya apa saya saja?” katanya.

Meski begitu, pihaknya menyatakan tidak pernah menjalin komunikasi dengan Disperindag. “Saya tidak pernah berhubungan dengan pihak manapun dan tidak kenal dengan pihak Disperindak,” tegasnya.

Penegasan serupa dilontarkan Lujeng Sudarto. Kepada media ini, ia menepis dirinya mendapat jatah pengerjaan masker milik Disperindag.

Baca Juga :   Puncak Hari Jadi Pasuruan, Pejabat SKPD Berdandan Islami

Pihaknya bahkan menyebut ada pihak lain yang mencatut dirinya untuk meraup keuntungan pribadi.

“Saya disebutkan dapat jatah 25 ribu masker. Itu jelas-jelas ngawur. Aparat Penegak Hukum (APH) harus mengambil tindakkan hukum. Biar terang benderang siapa saja yg benar-benar dapat. Kalau ternyata ditemukan kerugian keuangan negara, ya segera dijadikan pesakitan hukum,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pemkab Pasuruan menyepakati pengadaan 2,5 juta masker untuk dibagikan kepada warga. Selain mencegah penyebaran, program tersebut juga dimaksudkan sebagai cara lain agar sektor IKM-UKM tetap bergerak.

Ada dua OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) yang ditunjuk sebagai leading sector pengadaan masker ini. Yakni, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebanyak 1, 5 juta masker dan Dinas Koperasi (Dinkop) 1 juta masker.