PAD Meleset, Pendapatan Daerah 2019 Tercapai 95 Persen

1067

 

Pasuruan (WartaBromo.com)- Pemkab Pasuruan gagal memenuhi target pendapatan daerah yang dipatok tahun 2019 lalu.

Hal itu disampaikan Bupati Pasuruan HM. Irsyad Yusuf saat menyampaikan pengantar raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, Senin (6/07/2020).

Bupati menyebutkan, anggaran pendapatan setelah perubahan sebelumnya dipatok sebesar Rp 3, 524 triliun. Tepatnya, Rp 3. 524. 027. 341. 717, 66.

Namun, hingga tutup tahun, pendapatan daerah yang terealisasi sebesar Rp 3, 368. 808. 544. 577, 79. “Tercapai 95, 6 persen, kurang Rp 155, 2 miliar,” kata Bupati.

Meski begitu, bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun sebelumnya (2018), pendapatan 2019 mengalami kenaikan sebesar Rp 180, 8 miliar.

Bupati menyebutkan, secara rinci, pos pendapatan daerah berasal dari tiga sumber. Meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor ini memberi kontribusi sebesar Rp 650, 8 miliar. Persisnya, Rp 650.889.114.689, 79.

Baca Juga :   Pengusaha di Pasuruan Wajib Beri THR H-7 Lebaran, Ini Ketentuannya

Kemudian, transfer dari pemerintah pusat, yang angkanya sebesar Rp 2, 559 triliun. Serta, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 158 miliar. (asd/ono)