Tak Serius Jalankan Protokol Kesehatan, Dua Perusahaan Kini Disidik Polres Pasuruan

5601

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kluster perusahaan disebut memiliki kontribusi besar dalam menyebarkan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.

Celakanya, dalam waktu yang sama, sejumlah perusahaan justru didapati kurang serius dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran.

Terkait hal itu, Polres Pasuruan pun menegaskan untuk menindak segala bentuk pengabaikan protokol kesehatan. Bahkan, saat ini dua perusahaan juga tengah diproses.

Kapolres Pasuruan AKBP. Rofiq Himawan mengatakan, langkah tegas itu dilakukan mengingatkan kembali betapa bahayanya Covid-19 ini.

“Ada dua perusahaan yang saat ini kami lidik (penyelidikan). Semua masih kami dalami. Segera kami tingkatkan ke penyidikan,” kata Kapolres saat menyampaikan paparannya dalam rapat Pansus Covid-19 DPRD setempat, Senin (6/07/2020).

Baca Juga :   Identitas Korban Pembunuhan di Beji Terungkap Berkat Benda Ini

Menurut Kapolres, upaya penyidikan itu sekaligus untuk menegaskan kembali komitmen aparat dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami tegaskan bahwa kami tidak main-main untuk mengawal supaya protokol kesehatan benar-benar dijalankan,” jelasnya. (asd/ono)