Demi Susu Anak, Pria asal Paiton Nekat Curi Burung

1287

Kraksaan (wartabromo.com) – Demi membeli susu anaknya, ZH (33) warga Desa Kalikajar Wetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo nekat mencuri burung. Ia pun ditangkap anggota Polsek Kraksaan.

ZH mencuri burung cucak hijau dan burung kenari milik Angga (28) warga Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan. Burung itu dijual ke pedagang burung di Desa Randumerak, Kecamatan Paiton senilai Rp450 ribu. Uangnya lantas dibelikan susu formula untuk anaknya yang berusia 11 bulan.

“Saya hanya buruh tani, bingung nyari pinjaman uang buat beli susu anak saya yang masih kecil, juga untuk kebutuhan keluarga setiap harinya,” tuturnya beralibi saat di kantor polisi pada Sabtu. 28 Agustus 2020.

Baca Juga :   Kabupaten Probolinggo Turun ke PPKM Level 2

ZH mengaku, aksi pencurian burung berkicau itu, terjadi 2 pekan yang lalu. Saat itu, dirinya hendak pergi bekerja ke sawah di sekitar Kecamatan Kraksaan. Belum juga sampai di tujuan, ia melihat burung berkicau di rumah korban. “Ya di tengah kebingungan terpikir untuk mencuri burung itu,” ungkapnya.

Melihat rumah korban sedang sepi, ZH langsung melancarkan aksinya sekitar pukul 08.00 WIB. “Situasinya aman, saya ambil dua burung itu dari sangkarnya kemudian saya jual. Hasil dari jual burung, langsung saya belikan susu anak dan kebutuhan lainnya,” terangnya.

Korban yang kehilangan burung tak lantas melaporkan kejadian itu ke polisi. Ia malah pergi ke pedagang burung, pura-pura mencari burung berkicau. Setelah burung yang dicarinya sesuai dengan miliknya, ia melapor ke polisi.

Baca Juga :   Dinilai Hina Habib Luthfi, Banser Polisikan Warga Rembang hingga Diterjang Ombak, Rumah dan Madrasah di Lekok Hancur | Koran Online 22 Ags

“Setelah mengetahui keberadaan burung dan identitas pelaku, korban langsung melapor. Jadi tidak melapor dulu. Berdasarkan laporan itu, kami menangkap pelaku,” kata Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto. (cho/saw)