Draf KUA-PPAS Baru Diserahkan Pekan Depan, Pengesahan APBD 2021 Bisa Molor

1043

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pengesahan APBD 2021 Kota Pasuruan berpotensi molor. Pasalnya, draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) baru akan diserahkan ke DPRD pekan depan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pasuruan, Mochamad Amien mengakui adanya keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS itu.

Menurut Amin, ada sejumlah hal yang menyebabkan kendalanya. Salah satunya, adanya peraturan baru, yakni Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Serta Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

“Karena peraturan baru ini, Pemkot Pasuruan harus menyesuaikan dengan aturan baru tersebut. Sementara sebelumnya mengacu pada Permendagri nomor 13 tahun 2016 tentang keuangan daerah,” kata Amin.

Baca Juga :   LKPJ APBD 2014 Kota Pasuruan Banjir Kritikan

Meski demikian, lanjut Amien, draf KUA-PPAS telah rampung dibikin dan siap dibahas. Pekan depan pemkot bakal menyerahkan draf itu ke DPRD Kota Pasuruan.

“Senin besok kami serahkan,” kata Amien kepada WartaBromo, Minggu (15/11/2020).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan mengatakan, pembahasan KUA-PPAS akan ‘ngebut’ guna menghindari molornya pengesahan RAPBD. Terlebih, tahun ini hanya menyisakan 1,5 ,bulan.

Memang biasanya, kata Ismail, pembahasan KUA-PPAS dilakukan di bulan-bulan Juli atau Agustus, sehingga sebelum tahun anggaran habis, APBD 2021 disahkan.

“Karena kondisinya seperti ini ya tidak apa-apa. Yang penting, Desember nanti sudah selesai, R-APBD disahkan,” kata Ismail. (tof/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.