Satirkan Pancasila, Rahma Sarita Diberhentikan dari Staf Ahli MPR

12269
Pasuruan (WartaBromo.com) – Rahma Sarita diberhentikan sebagai Staf Tenaga Ahli Pimpinan MPR RI. Pemberhentian ini diduga dipicu oleh unggahan satirnya soal Pancasila. Pemberhentian Rahma Sarita ini tertuang dalam surat nomor: 033/LM/MPRRI/XII/2020 bertanggal 13 Desember 2020. Surat ini ditandatangani Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal MPR RI perihal Pemberhentian Tenaga Ahli Pimpinan. “Dengan ini memberhentikan Staf Tenaga Ahli atas nama Rahma Sarita, SH, dengan alasan tidak melakukan tanggung jawab sebagai Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI,” jelas Lestari dalam suratnya. Tindakan wanita asal Bangil ini dinilai tidak sesuai dengan UU 24 tahun 2009 mengenai Lembaga Negara. “Dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan menyosialisasikan Empat Konsensus Kebangsaan,” lanjut surat tersebut.
Baca Juga :   Cara “Main” Portal Timbangan Pasir Terungkap, Bupati Lumajang Geleng-Geleng 
Beredarnya surat ini kemudian ditanggapi oleh Kepala Biro Humas MPR RI Siti Fauziah. “Surat tersebut benar. Infonya, dia juga sudah diberhentikan,” kata Siti, dinukil dari Tagar pada Kamis, (17/12/2020). Sebagai informasi, Rahma Sarita sebelumnya mengunggah postingan terkait Pancasila versi negara Wakanda.
Ia kemudian mendapatkan berbagai hujatan terkait postingan tersebut. Mantan presenter ini selanjutnya meminta maaf dan mengaku jika unggahan soal Pancasila di negera Wakanda itu hanya satir.
(may/ono)