Bu Kades Selingkuh dengan Perabot, Suami Ngadu ke Polisi

2975

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus dugaan perselingkuhan antara kepala desa (kades) inisial RK dengan perangkat desanya di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, bakal berbuntut ke ranah hukum. EM, suami kades RK, mengadukan istrinya ke polisi.

Didampingi kuasa hukumnya,  EM, pada Rabu (24/03/2021) mengadukan istrinya ke Polsek Nguling.

“Kami mendampingi suami kepala desa sebagai pelapor,” kata kuasa hukum, Aditya Anugrah Purwanto.

Ia menjelaskan, yang diadukan ke polisi adalah dugaan perzinahan yang dilakukan istri dari kliennya tersebut. Menurutnya, kliennya sudah tiga kali memergoki istrinya berkomunikasi dengan pria idaman lain.

“Ini juga klien kami sudah habis kesabaran. Sudah dikasih kesempatan dua kali,” imbuh Aditya.

Baca Juga :   Sempat Turunkan Target, Penerimaan Cukai di Pasuruan Capai Rp31,4 Triliun

Tak hanya itu, menurut Aditya, kliennya juga telah banyak berkorban untuk RK, apalagi ketika RK mencalonkan diri sebagai kepala desa pada tahun 2019 lalu.

Sebagaimana diketahui, RK digerebek suaminya bersama warga sedang berduaan dengan perangkat desanya berinisial SLM di sebuah rumah di Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (21/03/2021).

Namun begitu, SLM membantah, jika antara dirinya dengan RK memiliki hubungan asmara. Ia menyebut peristiwa penggerebekan waktu itu karena salah paham.

“Tidak mungkinlah atasan sama bawahan begitu,” bantah SLM. (tof/ono)

Simak videonya: