Biadab! Dibantu Sang Istri, Pria Ini Perkosa Sepupunya

3322

 

Bangil (WartaBromo.com) – Perbuatan SRY (40), dan NH (35) istrinya benar-benar di luar akal sehat. Betapa tidak, dengan dibantu sang istri, SRY tega memperkosa sepupunya sendiri.

Keluarga korban pun mengadu. Dengan didampingi Dani Harianto, penasehat hukumnya dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pasuruan, korban melaporkan pelaku ke Polres Pasuruan.

“Kami sudah melayangkan laporan tersebut ke kepolisian, sejak 21 April 2021 kemarin,” kata Dani, di Mapolres Pasuruan, Selasa (11/5/2021).

Menurut penuturan Dani, aksi biadab ini dilakukan oleh SRY (40), yang tak lain merupakan suami dari sepupu korban, NH (35). Tak hanya itu, aksi bejat ini juga disaksikan langsung oleh NH. Bahkan direkam dalam bentuk video.

Baca Juga :   Cari Uang Tambahan, Sopir Taksi Nekad Curi Motor di Pandaan

Dani menguraikan rentetan perlakuan yang diterima korban, bermula ketika pada Senin (12/4/2021), korban diminta datang ke rumah NH untuk menemani NH yang mengaku sakit.

Sesampainya di rumah NH, korban diminta memijat NH. Setelah itu, NH meminta kepada korban untuk merekam video NH dan SRY saat berhubungan intim.

“Dengan iming-iming uang Rp 200 ribu, korban ditawari untuk merekam adegan tersebut,” beber Dani.

Dengan terpaksa, korban menyanggupi permintaan tersebut. Setelah merekam aksi keduanya, korban kemudian diseret dan disuruh oleh NH untuk berhubungan suami istri dengan SRY.

Parahnya, korban tidak hanya sekali mengalami perlakuan itu. Pada hari yang sama, dari pukul 2 siang sampai pukul 5 sore, korban disetubuhi sebanyak lima kali.

Baca Juga :   Kabar Duka, Kasat Binmas Polres Pasuruan Berpulang

“Jadi bergantian, kemungkinan terlapor dan suaminya ada kelainan. Korban sempat menolak. Tapi, korban dipaksa menghisap sabu-sabu, sehingga kesadarannya sedikit hilang,” urainya.

Setelah puas, korban kemudian disuruh pulang dan diancam, agar tidak membocorkan kejadian itu kepada orang lain. Dengan ancaman, video seksnya akan disebarkan. Sehingga, korban takut untuk bercerita.

Sampai akhirnya, perlakuan yang diterima korban terbongkar. Setelah keluarga mengetahui video anaknya menenggak miras dan merokok.

“Seminggu setelah kejadian itu, korban dipanggil ke rumah terlapor, dengan alasan pacar korban ada di sana. Tapi di sana, korban dicekoki miras dan disuruh merokok. Saat itu korban direkam dan videonya menyebar,” jelasnya.

Keluarga korban kemudian mengetahui kejadian sebenarnya yang telah dialami FS. Tak ayal, pihak keluarga korban pun tak terima dan melaporkan ke polisi.

Baca Juga :   Marak Kejahatan, Pemkab Pasuruan Beri Motor dan Mobil pada Polisi

“Kami sudah lapor. Kami berharap ada penanganan dari kepolisian,” tandasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda mengatakan, laporan atas kasus dugaan pemerkosaan itu sudah masuk ke Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan. Kini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan.

“Sudah ada laporannya, sedang kami selidiki,” kata Adrian saat dikonfirmasi atas laporan tersebut. (oel/asd)