Santri Kota Pasuruan Mau Rapid Antigen Gratis? Simak Syaratnya

1229

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Libur lebaran di Pondok Pesantren telah usai. Untuk itu, Pemerintah Kota Pasuruan memberikan layanan rapid test antigen gratis khusus untuk santri yang berdomisi di Kota Pasuruan, Jumat (21/5/2021).

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran nomor 800/425/423.104/2021 tentang pelaksanaan kedatangan santri di Ponpes sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19. Dalam surat edaran tersebut, Pemkot membebaskan biaya test rapid antigen bagi para santri asal Kota Pasuruan.

Shierly Marlena, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan mengatakan, pembebasan biasa rapid test antigen tersebut memang benar adanya. Hal itu dilakukan untuk mengurangi risiko penularan virus Covid-19 di lingkungan pesantren.

Fasilitas rapid gratis tersebut dapat dilakukan oleh seluruh santri maupun santriwati yang akan kembali ke Ponpes di wilayah Kota Pasuruan maupun luar Kota. Untuk bisa mendapatkan rapid tes antigen gratis, dinkes sudah menyiapkan seluruh puskesmas di Kota Pasuruan.

Baca Juga :   Dari 7 PDP Dicatat Hari ini, 5 Warga Kabupaten Pasuruan Dinyatakan Reaktif

“Gratis untuk santri Kota Pasuruan dengan membawa KK (kartu keluarga) dan surat keterangan dari Ponpes,” kata Shierly saat dihubungi wartabromo.com.

Kedua dokumen itu harus ditunjukkan kepada petugas di puskesmas. Sebagai bukti, bahwa yang bersangkutan memang benar-benar warga kota Pasuruan dan berstatus sebagai santri. Nah, tes rapid antigen ini juga diperlukan sebagai prasyarat wajib untuk bermukim kembali di pesantren. (don/may)