Siang Bolong, Empat Kawanan Rampas Mobil Xenia

3279

 

Rembang (WartaBromo.com) – Pelaku kejahatan semakin berani dalam melancarkan aksi kejahatan. Tiga pelaku kejahatan nekat merampas mobil Xenia milik Kholis, warga Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupatem Pasuruan saat siang bolong.

Aksi kejahatan ini terjadi pada Jumat (30/4/2021) lalu, sekira pukul 14.00 Saat itu, korban tengah mengendarai mobilnya di Jalan Raya Rembang-Sidogiri, tepatnya di Desa Kanigoro, Kecamatan Rembang.

Tiba-tiba saja, empat pelaku, yakni Rozi, NM, SY, dan X yang mengendarai Honda Mobilio memepet mobil korban. Sejenak kemudian, pelaku keluar dan merampas mobil korban.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, perampasan mobil terjadi dengan cepat.

“Setelah mobil korban berhenti, SYNT (DPO) turun bersama Rozi dan NM (DPO). Selanjutnya, SYNT menarik korban keluar mobil, dan korban dipukul ramai-ramai,” terang Kasat Reskrim melalui press release yang diterima WartaBromo, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga :   Goyang Tobelo Tandai Pelepasan Raydian Menuju Gorontalo

Korban sempat berusaha melawan. Namun, oleh para pelaku ia kemudian dipukuli. Bahkan, Rozi mengambil softgun untuk mengancam korban dengan menembakkan peluru ke udara. Diikuti pula oleh SYNT, ia mengambil sebilah pisau dan menodongkan pada korban.

“Sehingga, pelapor menyerahkan unit mobil Daihatsu Xenia warna merah beserta STNK nya kepada pelaku,” beber mantan Kasat Reskrim Polres Pamekasan ini.

Setelah berhasil merampas mobil korban, kawanan pelaku melarikan diri beserta mobil rampasan. Sehingga, korban melapor kejadian ini ke Polres Pasuruan.

Dari empat pelaku, Rozi telah diamankan polisi, Kamis (1/7). “Kami amankan 1 terduga pelaku tindak pidana pemerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP, 335 KUHP, 170 KUHP,” imbuhnya.

Baca Juga :   Terduga Pelaku Pembunuhan di Beji Ternyata Teman Sendiri

Sedangkan pelaku lain masih dalam pengejaran polisi. (oel/asd)