Pembunuh Remaja di Lumajang Masih di Bawah Umur

1295

 

Lumajang (WartaBromo.com) – Pelaku pembunuhan remaja asal Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang pada 22 Juli 2021 lalu tertangkap. Pelaku masih di bawah umur dan merupakan teman dekat korban.

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hanasanto Seno mengatakan, korban bernama Widi Septian. Ia ditemukan meninggal dunia di Pasar Hewan Lumajang dalam kondisi tangan terputus.

Polisi kemudian memburu pelaku, hingga terungkap bahwa pelaku masih teman korban. “Pelaku masih usia masih sangat belia. Korban dan tersangka adalah teman,” terangnya.

Ketiganya yakni AK (15) IBS (17) dan MA (14). Mereka sebelumnya mengajak korban untuk minum minuman keras. “Korban dipancing oleh para pelaku untuk datang ke lokasi kemudian minum minuman keras kemudian dihabisi nyawanya,” lanjutnya.

Baca Juga :   Supeltas Tewas Terlindas Dump Truk hingga Jadwal Rekrutmen CPNS | Koran Online 1 Juli

Baca juga: Terungkap! Ini Identitas Pemuda yang Tewas dengan Tangan Terputus

Aksi ketiganya kata Kapolres tergolong sadis. Korban dihabisi dengan batu dan celurit hingga tangan putus.

Dihadapan petugas, para pelaku mengakui perbuatannya atas dasar ingin mengambil sepeda motor dan handphone milik korban.”Motif sementara masih keinginan untuk menguasai barang berharga milik korban,” ungkap Kapolres.

Sementara, salah satu pelaku mengaku bahwa AK yang menjadi otak dari aksi kejahatan tersebut. Ketiganya dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan KUHP pasal 365 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (rul/may/ono)