2 Sepeda Pancal Hasan-Tantri Berharga Ratusan Juta Turut Disita KPK

2251

 

Probolinggo (WartaBromo.com) – Bukan hanya uang tunai. Dua sepeda pancal milik pasutri Bupati Probolinggo-Anggota DPR RI, Puput Tantriana Sari-Hasan Aminuddin turut disita pasca OTT KPK pada Senin (30/8/2021) lalu.

Oleh KPK, dua sepeda tersebut dibawa ke Jakarta bersamaan dengan 17 ASN yang juga sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tentu, bukan sembarang sepeda. Sebab, sepeda kayuh itu diperkirakan berharga ratusan juta rupiah. Sebut saja sepeda bermerek Trek Emonda SLR-7 eTap.

Mengutip informasi yang terpampang pada laman resmi perusahaan ini, sepeda berbahan karbon tersebut berharga USD 9.299,99.

Dengan kurs per dolar Rp14.251, harga sepeda sepeda tersebut setara dengan Rp132,5 juta. Selain berbahan karbon, sepeda ini memiliki berat sekitar 6 kilogram.

Baca Juga :   KPK Segel Ruang Kadis PUPR Usai 8 Jam Digeledah

Satu sepeda lainnya, bila memperhatikan model rangkanya adalah Alex Moulton yang merupakan sepeda lipat. Informasi dari berbagai sumber, seri terendah sepeda ini berharga Rp37 juta.

Seperti diketahui, KPK menangkap pasutri anggota DPR RI Hasan Aminudin dan Puput Tantriana Sari yang merupakan Bupati Probolinggo.

Keduanya ditangkap atas dugaan kasus jual beli jabatan penjabat kades pada Senin (30/8/2021). Total 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (asd/asd)

Simak videonya: