Suami yang Aniaya Istri sampai Tewas Ternyata Alami Gangguan Jiwa

1160

Bangil (wartabromo.com) – Seorang suami asal Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan yang  menganiaya istri sampai tewas, ternyata mengalami gangguan jiwa. Status kejiwaan tersangka ini diketahui usai keluarnya hasil tes dari RSJ Sumberporong, Malang.

“Hasilnya sudah keluar, tersangka Sukari (59) mengalami gangguan jiwa,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Ajun Komisaris Adhi Putranto Utomo, Rabu (15/9/2021).

Oleh sebab itu, lanjut Adhi, tersangka tidak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lalu, bagaimana proses hukumnya, Adhi menyatakan proses hukum tersangka tetap berlanjut. “Masih, nanti akan kita hentikan setelah ada petunjuk dari kejaksaan,” jelasnya.

Baca juga: Pria di Winongan Pukul Istri Pakai Balok Kayu Hingga Tewas

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria di Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi. Ia ditangkap setelah menganiaya istrinya hingga tewas, Jumat (28/8) malam.

Baca Juga :   Koran Online 23 Januari : Puting Beliung Terjang Gending, hingga Amirrudin Singgah di Pasuruan

Kasus penganiayaan berat oleh Sukari yang mengakibatkan sang istri, Miati (49) tewas, sudah ditangani Satreskrim Polres Pasuruan. Motif awal dari penganiayaan ini diduga karena adanya hubungan yang tak harmonis antara pelaku dan korban.

“Dan diduga juga, diduga keras motif awalnya, pelaku ini mengalami depresi atau gangguan jiwa,” kata AKP Adhi Putranto Utomo, Sabtu (28/8).

Untuk dugaan depresi dan gangguan jiwa yang dialami pelaku, kata Adhi, masih dilakukan pendalaman lebih lanjut. Dengan memeriksakan pelaku ke dokter jiwa. (oel/may)