Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung Kopi di Kejayan Ditangkap

8364
Bangil (wartabromo.com) – Dua pelaku pembunuhan Pemilik Warung kopi di Jalan raya Sladi Kejayan berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Pasuruan, Senin (1/11/2021). Keduanya masih remaja. Kedua pelaku yakni FR (18) dan MED (16). Kedua pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan pada Sabtu, (30/10/2021) di Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. AKBP Erick Frendriz, Kapolres Pasuruan mengatakan, dua pelaku ini kepergok oleh korban saat akan mencuri di warung tersebut. Namun, pelaku kemudian melakukan tindak kekerasan pada korban karena ketahuan akan mencuri. “Kemudian karena kepergok, pelaku melakukan kekerasan atau penganiayaan sehingga pemilik warung yang dalam hal ini adalah korban meninggal dunia,” ujar Erick saat melakukan rilis di halaman Polres Pasuruan.
Baca Juga :   Koran Online 17 Januari : 782 Perusahaan Masuk Jaringan Mafia Pangan, hingga Dimas Kanjeng Mantu
Menurut informasi yang didapat dari FR, ia memang sengaja akan mencuri rokok yang berada di warung tersebut. “Mau ngambil rokok,” kata FR. Namun, aksinya dipergoki oleh korban sehingga timbul perkelahian. Korban yang saat itu hanya seorang diri dihabisi oleh kedua pelaku menggunakan golok, pipa galvalum dan kursi. Kedua pelaku pembunuhan pemilik warung kopi ini disangkakan dengan pasal 340 KUHP sub 339 KUHP. Dan atau pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup. Sekedar diketahui, M. Hufron Pemilik Warung kopi di Jalan raya Sladi Kejayan ditemukan tewas di pinggir jalan. Korban mengalami luka bacok di bagian kepalanya, Minggu (24/10/2021). (don/may) Baca juga: Pemilik Warung di Kejayan Tewas Dibunuh