Ngaku Intel Polda Jatim, Pria Ini Rampas Motor di Grati

1379

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku curanmor di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Uniknya, selama menjalankan aksinya pelaku kerap mengaku sebagai anggota satuan intel Kepolisian Daerah Jawa Timur

Anak Agung Ngurah Aryabawa (47) warga Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya ini berjalan pincang dengan luka tembakan di kaki saat dikeler di Polres Pasuruan Kota, Rabu (3/11/2021) sore.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman mengatakan, pelaku ditangkap lantaran melakukan aksi curanmor dengan modus mengaku anggota intel dari Polda Jatim kepada korbannya.

“Pelaku ini mengancam korbannya dan merampas sepeda motornya,” kata Arman.

Menurutnya, pelaku kerap membawa senjata pistol mainan untuk mengintimidasi atau menakuti korbannya. Ketika korban sudah ketakutan, pelaku lantas membawa sepeda motor korbannya.

Baca Juga :   Operasi Katarak Gratis Polresta Pasuruan Disebu Warga

Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (tof/yog)