7 Anjal-Gepeng Diamankan Satpol PP Kota Pasuruan

998
Pasuruan (WartaBromo.com) – Satpol PP menjaring sujumlah anak jalanan, pengemis dan pengamen di Kota Pasuruan, Sabtu (13/11/2021). Kali ini, sasaran operasi dilakukan di beberapa simpang empat wiiayah setempat. Kasatpol PP Kota Pasuruan Muhammad Nur Fadholi mengatakan, penertiban anjal di tersebut sesuai dengan aturan Wali Kota Pasuruan. Hal itu dilakukan agar wilayahnya terbebas dari anjal, pengemis hingga pengamen. Sebelum melakukan operasi, pihaknya telah melakukan pemantauan rutin ke tempat biasa mereka berkumpul. Seperti di lampu merah jalanan dan tempat usaha yang sering menjadi lokasi mereka meminta-minta. “Selanjutnya, akan kami kirim ke Dinsos agar dilakukan pembinaan,” kata Fadholi saat dikonfirmasi WartaBromo.com. Penertiban tersebut dilakukan di sejumlah simpang empat atau lampu merah di kawasan Kota Pasuruan. Di antaranya di simpang empat Krampyangan, Kebonagung, Gading dan Bugul Kidul
Baca Juga :   Koran Online 11 April : Tol Paspro Digratiskan Selama Sepekan, hingga Mayoritas Pejabat Tak Tertib Lapor Harta Kekayaan
“Dua jam sekali, pasukan tak perintahkan untuk muter simpang empat seluruh Kota,” Katanya. Dari operasi tersebut, Satpol PP Kota Pasuruan berhasil mengamankan 7 anak jalanan, pengemis hingga pengamen. (don/asd)