Pembangunan Mal Pelayanan Publik Lewati Deadline

1045

Pasuruan (WartaBromo.com) – Progres rehab eks Mal Poncol menjadi Mal Pelayanan Publik belum tuntas 100 persen. Padahal hari ini Kamis (23/12/2021), merupakan batas akhir pengerjaan.

Pemkot Pasuruan membangun eks Mal Poncol menjadi Mal Pelayanan Publik pada tahun ini dengan anggaran yang bersumber dari APBD dengan pagu Rp1,8 miliar.

Berdasar data dari LPSE Kota Pasuruan, proyek ini dimenangkan oleh CV Hidayah dengan nilai kontrak Rp1,4 miliar dan dikerjakan sejak tanggal 25 Agustus 2021.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan, Yanuar Afriansyah mengatakan, progres pengerjaan saat ini mencapai 97 persen.

“Hanya tinggal berbenah sedikit, seperti pembersihan, pengecatan. Tidak yang substansial,” kata Yanuar.

Baca Juga :   Warga Kejayan Tepergok Curi Aki Motor di Rejoso

Menurutnya, setelah dievaluasi pihaknya Disperindag baru akan memberikan perpanjangan waktu pengerjaan sampai dengan hari Sabtu besok.

“Ini kan evaluasi habis itu perpanjangan waktu pengerjaan. Ya kita kasih waktu sampai Sabtu besok,” imbuh Yanuar.

Sebagaimana diketahui, rehabilitasi eks Mal Poncol menjadi Mal Pelayanan Publik saat ini fokus untuk membenahi infrastruktur. Pengerjaan itu ditarget selesai pada bulan Desember 2021.

Tahun depan, jika rehabilitasi beres, barulah sistem pelayanan perizinan terintegrasi bakal disiapkan. Perangkat daerah yang bertanggung jawab atas Mal Pelayanan Publik ini nantinya DPMPTSP Kota Pasuruan.

Lantai atas Mal Pelayanan Publik ini nantinya juga akan menjadi display UMKM atau semacam pusat oleh-oleh yang terintegrasi dengan kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan. (tof/may)