Pemeran Video Telanjang di Pasuruan Punya Julukan Cleopatra

19371

Pasuruan (WartaBromo.com) – Perempuan asal Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi karena kasus pornografi di aplikasi online. Ia dikenal punya julukan cleopatra.

Adalah KH (30), perempuan yang video telanjangnya sempat menghebohkan warga Pasuruan beberapa waktu lalu. Video tersebut berdurasi 20 detik memperlihatkan KH melakukan adegan pornografi.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, KH sering live show adegan pornografi sejak bulan September tahun 2021.

Ia melakukan live di sebuah aplikasi online. Di aplikasi tersebut KH melakukan adegan pornografi secara live dan mendapatkan koin dari para penontonnya.

“Di aplikasi itu, dia pakai nama akun cleopatra,” kata Adhi dalam konferensi pers di Polres Pasuruan, Selasa (01/03/2022).

Baca Juga :   Gondol Tas Penjaga Warung, Maling Asal Kraton Ditangkap Warga

Penghasilan yang dia dapat dari live show itu pun cukup besar. Berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, Adhi menyebut KH setiap bulan bisa memperoleh penghasilan rata-rata Rp20 juta.

Namun begitu, KH tidak bekerja sendirian. Penghasilan yang ia dapat dari live show itu dibagi dengan agensinya yang berinisial BA, warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, yang kini juga telah diamankan polisi.

KH ditangkap usai live show di toilet sebuah kafe di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Polisi menggrebeknya dan menemukan sejumlah barang bukti.

Oleh polisi, KH dijerat pasal 34 dan pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Sementara BA dijerat pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008. (tof/asd)