Begini Kronologi Kecelakaan di Kejayan yang Tewaskan Dua Pemotor

3840

Kejayan (WartaBromo.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Malang-Pasuruan, Kecamatan Kejatan, Kabupaten Pasuruan. Dua orang tewas kecelakaan ini.

Peristiwa diketahui terjadi pada Senin (04/04/2022) sekitat pukul 10.30, tepatnya di wilayah Desa Pacarkeling, Kecamatan Kejayan.

Kanit Laka Polres Pasuruan, Ipda Kunaefi membeberkan, kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan yakni sepeda motor dan truk.

Kejadian bermula saat sepeda motor Honda Beat bernopol N 5971 MH yang dikemudikan oleh Muh Nurhalim (26) warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, melaju dari arah Pasuruan ke Malang.

Nurhalim tidak sendirian. Ia berboncengan dengan Alex (15) yang juga warga Kecamatan Paiton. Sesampainya di lokasi, Nurhalim hendak mendahului truk yang ada di depannya.

Baca Juga :   Pemuda Krejengan Tewas Usai Dilindas Bus

“Saat mendahului, pemotor terlalu ke kanan dan masuk jalur berlawanan,” kata Kunaefi.

Di saat yang sama, dari arah sebaliknya melaju truk bernopol P 8803 VI yang dikemudikan oleh Ridick Bow Stefen Dero warga Kabupaten Situbondo.

Nurhalim tak sempat menghindari truk di tersebut. Kedua kendaraan itu akhirnya adu banteng. Nurhalim dan Alex tewas dengan luka parah di kepala.

“Korban dievakuasi ke rumah sakit,” ujar Kunaefi. (tof/asd)