AKD DPRD Kota Pasuruan Dirombak, Dua Fraksi Tak Dapat Jatah Pimpinan

665

Pasuruan (WartaBromo.com) – Susunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Pasuruan mengalami perombakan. Dua fraksi tak dapat “jatah” di struktur pimpinan AKD.

Perombakan AKD ini resmi dilakukan setelah rapat paripurna internal di Kantor DPRD Kota Pasuruan pada Rabu (25/05/2022).

Fraksi PKB menempatkan tiga anggotanya struktur pimpinan AKD, yakni Muhamad Nawawi sebagai Ketua Komisi I, Sofyan sebagai Wakil Ketua Komisi II, dan Machfudz sebagai Ketua Bapemperda.

Fraksi Golkar menempatkan juga menempatkan tiga anggotanya dalam struktur pimpinan AKD, yakni Yanuar Priambada sebagai Sekretaris Komisi II, Toyib sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK), Sutirta sebagai Ketua Komisi III.

Sementara itu fraksi lainnya, yakni Fraksi Gerindra dan fraksi gabungan yakni Fraksi Hanura-NasDem-PDI Perjuangan menempatkan dua anggotanya masing-masing pada struktur pimpinan AKD.

Baca Juga :   Ini Kasus yang Menjerat Anggota Dewan Kota Pasuruan hingga Berujung Penahanan

Dua fraksi yakni Fraksi PKS dan fraksi gabungan yaitu Fraksi Amanat Pembangunan malah tidak mendapat “jatah” di struktur pimpinan AKD.

Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan mengatakan, perubahan susunan AKD dilakukan sesuai tata tertib yakni setiap 2,5 tahun periode. Perombakan AKD ini pun disebutnya sudah proporsional.

“Semua sudah diakomodir. Semua anggota sudah masuk AKD sesuai usulan masing-masing fraksi,” kata Ismail.

Semua fraksi, kata Ismail, sudah mengusulkan anggotanya. Pimpinan dewan memfasilitasi usulan-usulan itu dan setelah itu menjadi ranah AKD untuk menentukan pimpinan.

Ismail menepis jika ada fraksi yang ditinggal. Fraksi PKS dan Fraksi Amanat Pembangunan, misalnya, yang tak dapat jatah pada struktur pimpinan AKD.

Baca Juga :   Anggota DPRD Kota Pasuruan Periode 2019-2024 dilantik, 1 Absen

“Kondisi itu bisa terjadi seiring dinamika di masing-masing AKD. Pimpinan komisi dan badan-badan itu menjadi wewenang masing-masing. Jadi tidak ada yang ditinggal,” imbuh Ismail.

Berikut susunan AKD DPRD Kota Pasuruan:

Komisi I
Ketua: Muhamad Nawawi (F-PKB)
Wakil Ketua: Tutur Jiwandono (F-Gerindra)
Sekretaris: Sulaiman (F-HNP)

Komisi II
Ketua: Sumarjono (F-Gerindra)
Wakil Ketua: Sofyan (F-PKB)
Sekretaris: Januar Priambada (F-Golkar)

Komisi III
Ketua: Sutirta (F-Golkar)
Wakil Ketua: Suharsono (F-HNP)
Sekretaris: Junaedi (F-PKB)

Badan Kehormatan (BK):
Ketua: H. Toyip (F-Golkar)
Anggota: H. Sugiarto (F-PKB)
Marzul Afiyanto (F-Gerindra)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda):
Ketua: Mahfud (F-PKB)
Wakil Ketua: Abdul Ghofur (F-HNP)

(tof)