Jelang Haul Kiai Hamid, Tujuh Ruas Jalan Disekat

217
Petugas berjaga di sekitar alun-alun Kota Pasuruan.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Haul KH Abdul Hamid digelar besok, Rabu (04/10/2022). Sejumlah ruas jalan di Kota Pasuruan disekat.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Rio Sagita mengungkapkan, pihak Sat Lantas telah membuat skema rekayasa lalu lintas untuk hajatan tahunan di Kota Pasuruan ini.

Dijelaskan Rio, ada tujuh ruas jalan yang dilakukan penyekatan antara lain, Jalan Gajah Mada, tepatnya simpang tiga garasi Bus Ladju; simpang empat tugu jam dekat Lapas IIB Pasuruan.

Kemudian simpang Jalan Sumatra-Jalan Jawa; Jalan Sumatra; jalan di dekat Toko Mahkota; simpang empat PLN lama; simpang wilayah Wiroguno.

“Jadi Jalan Wahid Hasyim, dari masjid jami’ ke selatan itu steril,” kata Rio.

Baca Juga :   Ini Rangkaian Acara Haul Kiai Hamid Pasuruan

Rio menyebut, penyekatan dilakukan sejak hari ini. Namun begitu, jalan-jalan tersebut masih belum ditutup total. Kendaraan masih diperbolehkan keluar masuk.

“Sambil kita lihat perkembangan, kalau di ring 1 sudah tidak memungkinkan, segera kita tutup. Bisa siang ini, bisa nanti malam,” imbuh Rio.

Selain penyekatan ruas jalan, Sat Lantas juga menyediakan puluhan kantong parkir untuk kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan umum.

Beberapa area parkir untuk roda dua antara lain, sepanjang Jalan Sumatra sisi selatan timur; sepanjang Jalan Dewi Sartika sisi selatan; sepanjang Jalan Hayam Wuruk sisi Selatan; sepanjang Jalan Gajah Mada sisi mulai simpang empat Lapas IIB Pasuruan hingga simpang tiga garasi Bus Laju, dan lima kantong parkir lainnya.

Baca Juga :   Sejumlah Tokoh Hadiri Haul Kiai Hamid

Kemudian untuk kantong parkir roda empat diletakkan di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta sisi selatan; sepanjang Jalan Sumatra sisi selatan barat; sepanjang Jalan Belitung sisi utara; sepanjang Jalan Hasanudin sisi barat; dan tujuh kantong parkir lainnya.

Lalu untuk kantong parkir kendaraan umum, Sat Lantas menyiapkan kantong parkir Pendopo Gradika; Terminal Parkir Wisata; GOR Kota Pasuruan; Ponpes Bayt Al Hikmah; dan enam kantong parkir lainnya. (tof/asd)