BPJamsostek Pasuruan Lindungi Atlet Sepeda Peserta Suropati Race 3 Kota Pasuruan

274

Pasuruan (WartaBromo.com) – BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan terlibat aktif dalam ajang gelaran perlombaan balap sepeda Suropati Race memperebutkan piala Kota Pasuruan, yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Pasuruan pada 22-23 Oktober 2022.

Perhelatan lomba sepeda kayuh yang merupakan event nasional bersepeda jarak jauh kompetitif dan menarik ini melibatkan atlet pembalap sepeda profesional dari berbagai kelas kelompok usia dan kategori hingga masyarakat umum, dimana track start/finish berada di Jl Pangima Sudirman dengan rute memutar. .

Pada event ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada ratusan peserta, atlet hingga official acara. Kegiatan Suropati Race 3 tahun 2022 ini turut dihadiri oleh Wakil Walikota, Kapolres Kota Pasuruan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan serta Forkompimda lainya.

Baca Juga :   Cair! Begini Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Pekerja

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. Ismail Marzuki Hasan menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada dua orang yang mewakili atlet. Dari total 400 orang diberikan jaminan perlindungan melalui program JKK dan JKM (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam pembukaan acara tersebut, Ketua DPRD Kota Pasuruan, H.Ismail Marzuki mengatakan event rutin yang diadakan setiap tahun ini diharapkan bisa mendongkrak perekonomian masyarakat Pasuruan serta membangkitkan kembali kunjungan wisatawan ke Kota Pasuruan setelah sekian lama didera pandemic Covid-19.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Trioki Susanto, menyampaikan pentingnya bagi seluruh pekerja, termasuk atlet olahraga untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan atas risiko apabila terjadi kecelakaan kerja, kematian dan hari tua atau pensiun.

Baca Juga :   Wujudkan Perlindungan Bagi Seluruh Pekerja, Wapres Serahkan Paritrana Award 2019

“Risiko yang dihadapi atlet ini bisa dikategorikan cukup tinggi. Karena sangat rawan mengalami insiden dan cidera. Melalui jaminan kecelakaan kerja, seluruh perawatan dan pengobatan bagi atlet yang mengalami insiden atau kecelakaan saat berlatih maupun berlaga biayanya ditanggung sepenuhnya sampai sembuh. Bahkan jika sampai terjadi kasus cacat atau meninggal dunia, keluarga dan ahli waris akan menerima santunan dan beasiswa untuk anaknya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Trioki menjelaskan bahwa para atlet yang berkompetisi tidak perlu merasa khawatir akan keselamatannya, sehingga dapat memberikan performa terbaiknya.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh atlit balap sepeda ini, sehingga mereka akan lebih fokus menggapai kemenangan dalam bertanding,” kata Trioki

Baca Juga :   Sosialisasi dan Persiapan Penilaian Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan 2020

“Itu adalah komitmen kami sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai pelindung seluruh pekerja di Indonesia melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk seluruh insan olahragawan yang mana harus terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. (day/*)