CPU Minimarket di Tembokrejo Diembat Pegawai Sendiri

655
Petugas melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Entah apa yang ada di pikiran BB (23), warga Desa Wuwung, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ini. Bukannya turut menjaga, ia malah membawa kabur komputer kasir minimarket tempatnya bekerja.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/11/2022) dini hari. Lokasi kejadian berada di minimarket Tembokrejo yang merupakan tempat terlapor bekerja.

Kasie Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Shanty menjelaskan, semula, aksi pelaku sempat tepergok oleh SF (25) pegawai lainnya yang saat itu masih di dalam minimarket.

“Ketika ditanya, terlapor beralasan bahwa dia terkunci di dalam toko,” kata Vita, Senin (28/11/2022).

Berselang 1 jam, BB kembali diam-diam masuk ke dalam minimarket. Kali ini, dia berasalan kalau tasnya ketinggalan. Namun, tak lama berselang terduga pelaku mematikan listrik minimarket.

Ketika SF mengecek isi toko, ternyata sebuah CPU komputer di meja kasir sudah hilang. “Terduga pelaku langsung kabur melarikan diri,” tandasnya.

Sementara itu, Satreskrim Polres Pasuruan Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengantongi barang bukti berupa sepasang sandal dan songkok milik terduga pelaku serta rekaman CCTV minimarket. (don/asd)