Terdakwa Tambang Ilegal Gempol Dituntut 5 Tahun Penjara hingga Parkir Berlangganan Dinilai Tak Berguna | Koran Online 2 Desember

298
Terdakwa kasus tambang ilegal, Andreas Tanudjaja (baju putih) sesaat setelah menjalani sidang dengan agenda tuntutan. Oleh JPU, ia dituntut penjara 5 tahun dan denda Rp75 miliar. Foto: Amal Taufik.

Beragam peristiwa kami sajikan pada 1 Desember melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Jumat (02/12/2022). Mulai Terdakwa Tambang Ilegal Gempol Dituntut 5 Tahun Penjara hingga Parkir Berlangganan Dinilai Tak Berguna:

1. Berdalih Kepepet, Warga Kebonsari Embat Ponsel di Pasar Kebonagung

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang pria ditangkap petugas keamanan Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan. Penyebabnya, Ia diduga mencuri ponsel di salah satu kios di pasar setempat.

Kapolsek Purworejo, Kompol Endy Purwanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (01/12/2022) pagi sekitar pukul 04.30. Simak Selengkapnya.

2. Terdakwa Tambang Ilegal Gempol Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp75 Miliar

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sidang kasus tambang ilegal di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, memasuki agenda tuntutan. Oleh jaksa, terdakwa dituntut 5 tahun penjara.

Baca Juga :   Kakek 2 Cucu dan Penadah Diringkus Polisi

Sidang agenda pembacaan tuntutan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bangil pada Kamis (01/12/2022) pukul 14.00. Simak Selengkapnya.

3. Dishub Dengarkanlah, Warga Kota Pasuruan Sebut Parkir Berlangganan Tak Berguna

Pasuruan (WartaBromo.com) – Baru-baru ini, Dinas Perhubungan Kota Pasuruan menerbitkan lokasi parkir berlangganan. Sayangnya penerbitan lokasi ini malah bikin warganet geram.

Kok bisa ya?

Warganet menyebut, jika percuma membayar retribusi parkir. Sebab selama ini mereka tetap wajib membayar parkir meski sudah memiliki stiker parkir berlangganan. Simak Selengkapnya.

4. Tutup Pelatihan Kerja Emak-emak di Pasuruan, Wakil Ketua DPRD Jatim: Kita Kurang Tenaga Terampil

Rembang (WartaBromo.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anwar Sadad menyebut angka pengangguran di Jawa Timur masih tinggi. Kurangnya tenaga terampil yang bisa diserap pasar menjadi salah satu faktor penyebabnya.

Baca Juga :   Ada Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di DPRD Kota Probolinggo

Hal ini disampaikan Saddad saat menutup pelatihan kerja untuk ibu-ibu di wilayah Desa Genengwaru, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (30/11/2022). Simak Selengkapnya.

5. Walikota Pasuruan: Kalau Beli Rokok yang Legal

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan kembali peduli dengan masyarakat Kota Pasuruan. Pemkot Pasuruan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pemberian BLT diserahkan langsung Walikota Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hannan Budiharto di Gedung Gradika Bhakti Praja, Selasa (29/11).

Ada dua bantuan sosial yang diserahkan saat itu. Yaitu BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi Anggota Masyarakat Lainnya selain PEKKA (Perempuan Kepala Keluarga). Dan kedua, BLT Penanganan Dampak Inflasi. Simak Selengkapnya.