Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Tersandung Video Mesum Akhirnya Resmi Di-PAW

1207
Prosesi pelantikan anggota DPRD baru dari FKB dan NasDem hasil PAW.

Bangil (WartaBromo.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar sidang paripurna pengganti antar waktu (PAW) dua anggotanya pada Kamis (5/1/2023) siang.

Kedua anggota tersebut yakni Ilyas asal Fraksi PKB DPRD yang tersandung masalah video mesum asusila dan Abdul Halim asal Fraksi Partai Nasdem yang tidak bisa melanjutkan sisa masa jabatannya karena meninggal dunia.

Sebagai pengganti antar waktu untuk mengisi kekosongan sisa masa jabatan periode 2019 – 2024, ada dua nama baru yang akan menempati posisinya yakni Sonhaji asal F-PKB dan Hariyanto asal Fraksi Nasdem.

Surat keputusan pergantian masa Jabatan keduanya sekaligus pengangkatan kedua nama tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan, M Ridwan dalam sidang paripurna DPRD yang dihadiri oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf.

Baca Juga :   APBD 2020 Disahkan, Defisit Capai Rp 278 Miliar, Lebih Besar Dibanding Tahun Lalu

“Atas Nama Pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan sisa masa jabatan 2019 – 2024, ” ujar Bupati Pasuruan dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan berharap kedua anggota DPRD yang baru dilantik sebagai PAW agar berperan aktif dalam setiap kegiatan yang ada di lembaga legislatif tersebut sesuai tugas dan amanat yang akan diembannya.

“Saya berharap agar keduanya berperan aktif. Saya percaya karena beliau ini bukan pemain baru. Sudah pernah menjabat sebagai anggota DPRD. Langsung tancap gas, “ujarnya yang disambut sorak dan tawa peserta sidang paripurna. (yog/yog)