Cinta Ditolak jadi Alasan Pelaku Lempar Bondet

485
Pelaku pelemparan bondet jalani pemerikaaan di Mapolresta Probolinggo.

Probolinggo (WartaBromo.com) – Polres Probolinggo Kota akhirnya berhasil membekuk pelaku pelemparan bondet di Jrebeng Lor, Kota Probolinggo, beberapa waktu lalu.

Hasil pemeriksaan oleh polisi terungkap bila pelaku nekat melakukan aksinya lantaran sakit hati setelah cintanya ditolak.

Sebelumnya, pelemparan bondet terjadi di kediaman Amelia, Jrebeng Lor, Kedopok pada 10 Maret 2023 lalu.  Dalam insiden itu, Amelia dan seorang rekannya terluka.

“Berdasarkan penelusuran, mengarah pada rekan kedua saksi ini,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, Senin (13/03/2023).

Motifnya, kata Wadi, diduga karena persoalan asmara. Dimana pelaku atas nama Agus Hermawan, warga Desa Sepohgembol, Wonomerto ini mengaku sakit hati karena cintanya tak berbalas.

Kepada penyidik, Agus mengaku mulanya dirinya memberikan uang sejumlah Rp700 ribu pada rekan Amelia yang berinisial LL.

Uang itu, diberikan untuk biaya kost yang bersangkutan. Sembari itu, ia berharap cintanya diterima

Alih-alih, Agus justru mendapat perlakuan sebaliknya. LL memilih untuk menghindar. Bahkan ketika Agus hendak menemuinya di kediaman Amelia.

“Saya memberi uang itu baik-baik, eh malah dibalas seperti itu, juga tidak mau menemui,” kata Agus.

Karena itu, ia kemudian nekat melempar  bondet hingga melukai keduanya. Atas tindakannya itu, Agus dijerat melakukan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 1 ayat 1 atau KUHP pasal 187 ayat 1&2. Dan atau KUHP pasal 351 dan atau pasal 406. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (lai/saw/asd)