KPU Probolinggo Kembalikan Berkas Bacaleg Partai Umat

141

Probolinggo (WartaBromo.com) – KPU Kota Probolinggo, kembalikan berkas pendaftaran bacaleg Partai Umat. Pengembalian dilakukan karena ada satu persyaratan yang kurang.

Sebelumnya, partai besutan Amien Rais ini lakukan menyerahkan 9 berkas bacaleg ke KPU Kota Probolinggo. Rinciannya, 4 bacaleg perempuan dan 5 bacaleg laki-laki. Namun, setelah diperiksa, KPU menyatakan ada persyaratan yang kurang.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Upik Raudhotul Jannah menyebut, status berkas Partai Ummat dikembalikan.

“Pengembalian berkas sudah sesuai dengan P-KPU No. 10 tahun 2023 pasal 28. Bahwa jika ada satu saja yang tidak lengkap, maka status dikembalikan seluruhnya,” tegasnya, Jumat (12/05/2023).

Kekurangan berkas yang dimaksud adalah Kartu Tanda Anggota (KTA) salah satu bacaleg yang tidak diunggah di Silon.

Baca Juga :   Warga Pasuruan Deklarasi Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden

“Meski satu dapil saja tidak lengkap, tetap dikembalikan. Walau syarat bacaleg yang lain lengkap,” imbuh Upik.

Soal pengembalian itu, Ketua Partai Ummat, Isrofil, mengaku tidak khawatir. “Kami masih baru dan pertama kali, akan segera kami lengkapi. Serta kami kordinasi dengan operator IT di partai,” sebutnya.

Dalam kontestasi politik 2024, Isrofil menyebut target tak muluk-muluk. “Setidaknya seluruh dapil, atau lima dapil ini menang semua,” tutupnya.

Hari ini, KPU Kota Probolinggo menerima tiga pendaftaran parpol. Meliputi Partai Ummat, PKS dan PAN. (lai/saw/asd)