Diwaduli Anak Lalu Aniaya 5 Bocah, Bapak asal Dringu Dilaporkan Polisi

353

Dringu (WartaBromo.com) – Pelaporan aksi penganiayaan kembali terjadi di Polres Probolinggo pada Selasa (16/5/2023) siang. Korbannya lima bocah yang masih berusia di bawah umur.

Umar (48) salah satu orang tua korban menceritakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pada Selasa (16/5/2023) pagi. Saat itu, kelima korban yakni RH (12), RD (12) , QR (14), RY (14), FT (10) asal Desa Sumberagung Kecamatan Dringu sedang menggelar makan-makan di atas rumah pohon yang baru berhasil dibuat, penggarapannya dimulai sejak tiga hari yang lalu.

Pada saat makan-makan tersebut, datanglah SN (9). Melihat kelima temannya sedang makan-makan, SN pun pulang untuk meminta uang kepada orang tuanya.

Baca Juga :   Terlempar ke Trailler, Pendamping PKH ini Tewas

“Kelima anak ini tidak ada yang memintanya (SN, Red) untuk membeli air,” katanya, Selasa (16/5/2023).

Tak lama kemudian, setelah meminta uang ke orang tuanya, SN pun datang kembali ke rumah pohon. Namun tak berselang lama, SN kembali pulang dan membawa orang tuanya ke rumah pohon tersebut.

Sesampainya di lokasi, Imam yang merupakan orang tua (SN) langsung menarik satu persatu para bocah yang berada di rumah pohon tersebut. Akibat tarikan tersebut, tiga bocah di antaranya jatuh ke tanah dari rumah pohon yang tingginya sekitar dua meter tersebut.

Sementara, dua bocah lainnya gagal dijatuhkan ke tanah lantaran pegangannya ke pohon terlalu kuat, namun akibatnya baju bocah tersebut harus robek.

Baca Juga :   Dapat Kiriman Air Bromo, 2 Kecamatan di Probolinggo Banjir

“Sok Jagoan Imam ini, makanya para orang tua korban sepakat untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian,” ujar orang tua dari RH tersebut.

Ia pun berharap, kasus yang dilaporkannya ini bisa diproses hukum secara adil. Sehingga, tidak ada anak-anak kecil lainnya yang menjadi korban kekerasan Imam lagi.

“Minta maaf sudah di kantor desa tadi, bilangnya emosi sesaat. Kami pun memaafkan, tapi proses hukum tetap berlanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Agung Dewantara membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan penganiayaan terhadap lima bocah asal Kecamatan Dringu tersebut.

“Benar, laporannya sudah kami terima. Untuk tindaklanjutnya, tetap akan kami proses, termasuk nanti mencari keterangan dari korban ataupun saksi-saksi di lokasi,” ujarnya. (aly/yog)