Buron Empat Tahun, Pembobol Gudang Kain di Sukorejo Diringkus

311
Tersangka (kanan) diamankan polisi setelah empat tahun menjadi buronan.

Sukorejo (WartaBromo.com) – Seorang pria asal Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, diringkus polisi. Ia merupakan buronan selama empat tahun.

Kapolsek Sukorejo, AKP Safiudin membeberkan, pelaku bernama M Fathur Rohman (29) warga Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.

Pada 2019 lalu, Fathur Rohman bersama tiga temannya, Sulaiman, TH, dan WN membobol gudang kain milik Didin Cahyadi di wilayah Desa Mojo, Kecamatan Sukorejo.

Mereka berempat masuk ke area gudang lewat pagar belakang. Setelah itu, mereka kemudian memanjat masuk ke tempat penyimpanan barang yang ada di gudang.

“Mereka mengambil 50 buah kain cover bulu,” kata Safiudin, Minggu (28/05/2023).

Setelah berhasil menggasak puluhan kain tersebut, para pelaku ini langsung melarikan diri. Sementara Didin, usai menyadari gudangnya dibobol, langsung melapor ke Polsek Sukorejo.

Polisi pun langsung memburu keempat pelaku. Sulaiman lebih dulu ditangkap dan sudah menjalani vonis pengadilan. Fathur Rohman ditangkap pada Kamis (25/05/2023) di pinggir jalan raya. Sementara TH dan WN masih buron.

“Korban mengalami kerugian Rp6 juta. Pelaku kami jerat pasal 363 KUHP,” imbuh Safiudin. (tof/asd)