Jemaah Haji Asal Grati Meninggal hingga Bandar Pil Dextro Dibekuk | Koran Online 24 Jun

153

Beragam peristiwa kami sajikan pada 23 Juni melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Sabtu (24/06/2023). Mulai Jemaah Haji Asal Grati Meninggal hingga Bandar Pil Dextro Dibekuk:

1. Palsu Tanda Tangan Kepala Kemenag, Saifullah Embat Duit Bank Jatim hingga Rp1,4 Miliar

Pasuruan (WartaBromo.com) – Saifullah, staf pegawai Kantor Kemenag Kota Pasuruan akhirnya harus merasakan buah dari perbuatannya.

Oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, ia divonis 5 tahun penjara atas dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Jatim. Simak Selengkapnya.

2. Diduga Serangan Jantung, Jemaah Haji Asal Grati Meninggal Dunia di Tanah Suci

Pasuruan (WartaBromo.com) – Satu Jemaah haji asal Kabupaten Pasuruan meninggal dunia di tanah suci Mekkah. Abdur Rohman (55) meninggal dunia karena sakit.

Baca Juga :   Pasien Positif Covid di Jatim Didominasi Gejala Batuk dan Pilek

Agus Suhaery, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Pasuruan mengatakan, warga Desa Kalipang, Kecamatan Grati itu diketahui meninggal dunia pada Senin (19/6/2023) lalu. Sebelum meninggal, pria paruh baya itu sempat antre di kamar mandi sambil minum air mineral. Simak Selengkapnya.

3. Ditinggal Solat Jumat, Atap Rumah Warga Panjaitan Terbakar

Mayangan (wartabromo.com) – Sebuah rumah di Jalan Panjaitan, Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo terbakar pada Jumat (23/6/2023) siang.

Api diduga berasal dari bangunan kosong yang berada di belakang rumah tersebut. Saat kejadian, sang pemilik rumah sedang menunaikan ibadah sholat jumat. Simak Selengkapnya.

4. Bandar Pil Dextro di Pasuruan Dibekuk, Puluhan Ribu Butir Pil Diamankan

Pasuruan (WartaBromo.com) – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota menangkap pengedar pil dextro. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita puluhan ribu butir pil.

Baca Juga :   KPK Didesak Terapkan TPPU ke Hasan

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati membeberkan, ada dua orang yang dibekuk. Mereka adalah SG (40) warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, dan MZ (42) warga Desa Penunggul, Kecamatan Nguling. Simak Selengkapnya.