Seorang Pria di Lekok Tega Perkosa Adik Ipar Hingga Hamil

1098

Lekok (WartaBromo.com) – Seorang remaja putri di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, melaporkan kakak iparnya sendiri ke polisi. Perkaranya, kakak iparnya yang berinisial JA memperkosanya hingga hamil 4 bulan.


Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko mengatakan, peristiwa perkosaan itu terjadi pada 17 Maret lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelum kejadian tersebut, pelaku mengajak korban ke pasar malam. Yang lokasinya di seputaran desanya.

Di pasar malam, remaja putri berusia 17 tahun itu, dibelikan pakaian oleh pelaku. Tapi, ternyata itu tak gratis. Sepulangnya, pelaku mengajak adik iparnya itu lewat di jalan yang sepi.

“Di jalan itu ada pos ronda. Di situlah pelaku lantas menyetubuhi korban,” kata Agung.

Baca Juga :   Trauma Jadi Korban Perkosaan, Santri Ini Lapor Polisi Pakai Kursi Roda


Korban awalnya menolak. Tapi, karena diancam hendak dipukul korban pun pasrah. Korban tak berdaya saat pelaku melampiaskam nafsu bejatnya. Setelah itu, korban diantar pulang. Dan korban tak boleh menceritakan kepada siapapun apa yang telah terjadi.

“Tapi diketahui oleh keluarganya. Dan korban langsung membuat laporan,” ungkapnya.

Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan. Pada 24 Juli lalu, pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku ini dulu melakukan hal yang sama pada kakak korban. Kemudian dinikahi sirri. Saat ini adiknya yang menjadi korban,” ungkapnya. (lio/syi)