Raperda APDB 2024: Pemkab Pasuruan akan Alokasikan Rp402 Miliar Untuk Dana Hibah

224

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan akan mengalokasikan dana hibah sebesar Rp402 Miliar dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024.

Hal itu disampaikan oleh Pj Bupati Pasuruan Andriyanto dalam Rapat Raripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD 2024, Rabu (15/11/2023).

“Terkait dengan belanja daerah dapat dijelaskan bahwa untuk belanja hibah sebesar Rp 402.667.833.070 rupiah,” papar Andriyanto menyampaikan jawaban, Rabu (15/11/2023).

Jumlah tersebut, lanjutnya, terdiri dari hibah untuk Ormas yang dikelola Bangkesbangpol sebesar Rp 89.051.161.560, bidang kesehatan sebesar Rp 973.619.660, Pertanian Rp300 juta, Kepemudaan dan Olahraga Rp 3.986.944.500 rupiah.

Selanjutnya untuk bidang Pendidikan sebesar Rp 265.126.633.630, Kesejahteraan sosial Rp 14.059.944.720, Modal tanah Rp 4.800.000.000, serta Aset lainnya mencapai Rp 41.232.000.

Baca Juga :   Jadi Ketua Komisi, Anggota Dewan Ini Ternyata Tak Punya Kendaraan Apapun

Untuk diketahui, pembahasan Raperda tersebut akan dibahas dengan tajam melalu rapat kerja masing-masing komisi dengan OPD mitra kerja. (lio/yog)