Anggota DPRD Kota Pasuruan ‘Hilang’ Satu Bulan Lebih, Parpol Meradang

486
Kantor DPRD Kota Pasuruan. Foto: Amal Taufik.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Anggota DPRD Kota Pasuruan dari Fraksi PKB, Sugiarto, ‘hilang’ satu bulan lebih. DPC PKB Kota Pasuruan mengirim surat peringatan kepada Sugiarto.

Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hassan mengatakan, kader partainya tersebut tidak ada kabar sama sekali selama satu bulan setengah.

Ia juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Sugiarto dan bagaimana kondisinya saat ini. Menurutnya, Sugiarto tidak memberitahukan apapun kepada partai.

“Tentunya dari internal partai, kami beri surat peringatan. Dalam dua pekan ke depan mungkin surat peringatan beruntun tiga kali. Kami juga hilang kontak dengan beliau,” kata Ismail, Kamis (21/12/2023).

Sementara itu Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pasuruan, M. Toyib mengatakan, BK sudah meminta sejumlah data kepada sekretariat dewan terkait kehadiran Sugiarto di kantor.

Toyib menyebut, Sugiarto tidak masuk selama satu bulan setengah tanpa pemberitahuan. Selain itu, Sugiarto juga terhitung lima kali tidak menghadiri rapat paripurna.

Menurut Toyib, pihak sekretariat dewan sendiri juga sudah berupaya menghubungi Sugiarto, namun tidak membuahkan hasil. Nomor ponselnya mati.

“Jadi acuan kami aturan tata tertib dan kode etik. Tidak masuk berturut-turut tiga bulan tanpa pemberitahuan, lalu tidak ikut paripurna lima kali. Itu yang kami jadikan acuan memroses,” imbuh Ismail.

Seperti diketahui, Sugiarto sempat tersandung kasus Jalur Lingkar Utara (JLU). Namun majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya melepaskan Sugiarto dari tuntutan hukum. Usai bebas, Sugiarto sempat kembali ngantor dan mengikuti rapat paripurna. (tof/asd)