Puluhan Ribu Okerbaya dan Narkotika Dimusnahkan

63

Kraksaan (WartaBromo.com) – Ada ribuan barang bukti tindak kejahatan dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo pada Rabu (7/2/2024). Didominasi oleh kasus narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya).

Jumlah barang bukti terbanyak adalah 45.014 butir pil dextromethorphan dan pil trihexyphenidly sebanyak 11.612 butir.

Selain itu, juga ada dua buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu, ratusan lembar uang palsu, dan 12 buah kunci T yang dimusnahkan.

“Kami melakukan pemusnahan atau eksekusi terharap barang bukti yang perkaranya sudah inkrah,” kata Kajari Kabupaten Probolinggo, David P Duarsa seusai pemusnahan di halaman depan kantornya.

Barang bukti itu beras dari 139 perkara kejahatan telah ditangani oleh Kejari Probolinggo dan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Di antaranya meliputi tindak pidana peredaran farmasi tanpa izin (27 perkara) dan narkotika golongan 1 (38 perkara).

Baca Juga :   Gerebek Sabung Ayam hingga Enam Jabatan Eselon II Pemkot Pasuruan Dilelang | Koran Online 28 Des

Kemudian pencurian (19 perkara), pencabulan (13 perkara), penganiayaan (9 perkara), perjudian (9) dan penadahan (9 perkara). Sisanya seperti UU Darurat (senjata api dan senjata tajam) (8 perkara), penyalahgunaan BBM bersubsidi, uang palsu dll.

“Dimusnahkan agar tak dapat dipergunakan kembali,” tandas David P Duarsa. (aly/saw)