Cara Cek DPT Online, Cepat dan Mudah Bisa Lewat HP

100

Pasuruan (WartaBromo.com) – Jika Bolo Warmo ingin mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih tetap maka bisa mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online. Cara cek DPT online pun mudah dan cepat,

Tidak perlu susah dan ribet untuk melakukannya, Bolo Warmo hanya perlu melakukan beberapa langkah berikut sebagaimana dilansir dari kpu.go.idL

  • Pertama, Bolo Warmo kunjungi laman DPT Online KPU yang sudah disediakan, bisa melalui perangkat HP atau komputer. Bolo Warmo bisa mengakses laman berikut ini: https://cekdptonline.kpu.go.id/;
  • Kemudian, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang telah disediakan. Atau bisa memasukkan nomor paspor untuk WNI yang sedang berada di luar negeri;
  • Cara cek DPT online selanjutnya, Bolo Warmo bisa klik tombol “Pencarian” untuk melanjutkan;
  • Setelah pencarian tersebut selesai, apabila Bolo Warmo tercatat sebagai pemilih tetap, maka akan muncul informasi terkait nama, alamat, NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan juga lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bisa Bolo Warmo lakukan untuk mencoblos.
Baca Juga :   Dua Anak Muda asal Kabupaten Pasuruan Ini Temani Ganjar Lari Pagi, Siapa Mereka?

Nah, itulah cara Cara cek DPT online yang bisa Bolo Warmo lakukan. Lantas bagaimana jika ternyata tidak terdaftar dalam pemilih tetap?.

Jika ternyata Bolo Warmo tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih bisa mencoblos di TPS dengan cara menunjukkan e-KTP pada saat hari pencoblosan berlangsung.

Bolo Warmo akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) serta dikategorikan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Akan tetapi perlu diketahui bahwa kategori tersebut hanya dapat mencoblos satu jam sebelum pemungutan suara selesai, juga dengan catatan surat suara di TPS masih tersedia. (trs/jun)