Enam SPBU di Probolinggo Diperiksa Polisi untuk Cegah Kecurangan

98

Probolinggo (WartaBromo.com) – Sejumlah SPBU di wilayah Probolinggo menjadi sasaran pemeriksaan intensif dari pihak kepolisian pada Senin (01/04/2023).

SPBU yang diperiksa antara lain adalah SPBU Mayangan, SPBU Kedopok, SPBU Sukarno Hatta, SPBU Ketapang, SPBU Banjarsari, dan SPBU Tongas. Penyebab pemeriksaan ini adalah untuk memastikan takaran nozzle dispenser yang digunakan sesuai dengan standar.

“Langkah ini merupakan upaya preventif kami untuk menghindari adanya praktik kecurangan yang berpotensi merugikan konsumen,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani.

Pemeriksaan dilakukan guna mencegah praktik-praktik seperti mencampurkan BBM dengan air atau mengurangi takaran BBM. Praktik yang dapat merugikan konsumen dan juga merupakan tindak pidana.

Ini adalah bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Terutama menjelang masa mudik lebaran Idul Fitri 1445 H/2024.

Baca Juga :   Janda Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersepatu

Selain pemeriksaan, kepolisian juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU untuk mematuhi aturan dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

“Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran di SPBU,” tambahnya.

Kapolres juga menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di masa-masa penting seperti menjelang hari raya lebaran.

“Kami berharap wilayah Probolinggo Kota terbebas dari praktek kecurangan dan penyimpangan penjualan BBM oleh pihak SPBU sehingga tidak merugikan masyarakat,” katanya. (lai/saw)