Pengakuan Tetangga soal Home Industry Sabu di Pandaan yang Digerebek Polisi

529

Pasuruan (WartaBromo.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Malang berhasil mengamankan sejumlah pelaku dari dua lokasi produksi sabu-sabu di Pasuruan.

Salah satu tempat tersebut berada di Perumahan Batu Mas, Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Sementara satu lokasi lainnya berada di Dusun Ketangi Wetan, Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen.

Ketua RT Blok di Perumahan Batu Mas, Joni (42), tak mengetahui secara pasti aktivitas yang dilakukan oleh pemilik rumah tersebut. Menurut Joni, penghuni rumah tersebut baru tinggal selama dua bulan dan jarang keluar.

“Baru dua bulan, juga jarang keluar. Cuma warga pernah ke rumah itu, soalnya kan pemilik rumah baru lahiran,” ujar Joni, Senin (22/4/2024).

Dia juga mencatat bahwa ada sejumlah paket yang tiba hampir setiap hari di rumah tersebut. “Kalau paket hampir setiap hari datang,” lanjutnya.

Di sisi lain, seorang tetangga di Desa Ketangi Ireng, Latif (55), mengungkapkan bahwa rumah yang diamankan itu baru ditempati oleh pendatang sekitar enam bulan yang lalu. Penghuni rumah tersebut juga jarang berinteraksi dengan warga sekitar.

“Jarang keluar, jarang berinteraksi dengan warga,” kata Latif.

Menurutnya, setiap malam terdengar suara ledakan kecil dan bau asap dari rumah tersebut, yang pada akhirnya tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan warga.

“Kalau malam itu ada suara kaya petasan, dan ada bau asap dari rumah itu,” lanjutnya. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Polres Malang. (don/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.