Menggeser Paradigma KUA-PPAS dari Belanja Menuju Dampak Kesejahteraan

54

Persoalan utama penganggaran daerah (APBD) masih terlalu sering dipandang sebagai instrumen administrasi keuangan. padahal Keuangan negara sebagai Instrumen dalam pembangunan, sebagai pencipta nilai publik kreasi public value creation (Mark H. More, 2025) dengan menempatkan pembangunan sebagai perubahan kondisi lebih baik, humanis dan berkeadilan.

Oleh Agus Prianto, MPA*

Dua hari lalu tepat 20 Juli 2026 Pemerintah Kabupaten Pasuruan (eksekuif dan legislatif) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). dalam tahapan ini menjadi momentum penting dalam aspek politik dan administrasi sebagai penentu arah pembangunan di tahun mendatang.

KUA PPAS sering dipersepsikan sebagai agenda rutin yang hanya menarik perhatian birokrat dan anggota DPRD. Padahal, di dalamnya tersimpan arah masa depan pembangunan daerah. Keputusan-keputusan yang lahir dari pembahasan KUA-PPAS akan menentukan siapa yang memperoleh manfaat pembangunan, sektor mana yang diprioritaskan, dan sejauh mana anggaran publik mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatdan proses pembahasan ini menjadi ruang kontrak dan kontrol terhadap eksekutif (Rohr, 1986; Kettl,1993b;Fredericson, 2012)

Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu daerah yang mulai menyusun KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan mengusung tema penguatan pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Arah tersebut sesungguhnya sejalan dengan kebutuhan daerah untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan daya saing ekonomi, dan memperkuat kapasitas fiskal daerah. Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat satu pertanyaan mendasar yang patut diajukan: apakah APBD disusun untuk mengejar besarnya belanja, atau benar-benar menghasilkan perubahan dalam kehidupan masyarakat

Pertanyaan dasar ini penting karena selama bertahun-tahun keberhasilan pengelolaan APBD lebih banyak diukur melalui indikator administratif yang melihat efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran (christensen & Yoshimi, 2003), hal ini mendorong Pemerintah daerah untuk menilai kinerja tinggi “jika”penyerapan anggaran tinggi, realisasi belanja mendekati seratus persen, dan seluruh program terlaksana sesuai jadwal. Padahal, masyarakat tidak pernah merasakan langsung besarnya persentase serapan anggaran. Yang mereka rasakan adalah apakah jalan menuju sentra produksi lebih mudah dilalui, apakah memperoleh pekerjaan yang layak, apakah biaya pendidikan semakin terjangkau, dan apakah pendapatan keluarga meningkat.

Di sinilah persoalan utama penganggaran daerah (APBD) masih terlalu sering dipandang sebagai instrumen administrasi keuangan. padahal Keuangan negara sebagai Instrumen dalam pembangunan, sebagai pencipta nilai publik kreasi public value creation (Mark H. More, 2025) dengan menempatkan pembangunan sebagai perubahan kondisi lebih baik, humanis dan berkeadilan.

Akibatnya pendekatan penggunaan anggaran negara pada aspek efektif dan efisieni, bisa dipastikan keberhasilan pembangunan lebih banyak berhenti pada ukuran input dan output, sementara outcome dan impact belum menjadi orientasi utama.

Fenomena tersebut dapat ditemukan , terutama pertumbuhan ekonomi relatif tinggi. Nilai investasi meningkat, kawasan industri berkembang, dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terus bertambah. Namun pada saat yang sama, sebagian masyarakat masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pekerjaan berkualitas, produktivitas usaha mikro belum meningkat secara signifikan, dan kesenjangan antarwilayah tetap terjadi.

Pertumbuhan ekonomi akhirnya menjadi angka statistik yang belum sepenuhnya bertransformasi menjadi kesejahteraan yang dirasakan masyarakat.

Dalam konteks itulah, investasi tidak seharusnya diposisikan sebagai tujuan akhir pembangunan daerah. Investasi hanyalah instrumen. Keberhasilan investasi seharusnya diukur dari seberapa besar nilai tambah yang dihasilkan bagi masyarakat lokal yang memunculkan linked investasi dengan UMKM? Berapa banyak tenaga kerja daerah yang terserap? Berapa UMKM yang berhasil menjadi bagian dari rantai pasok industri? Berapa desa yang memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan investasi? Dan seberapa besar peningkatan pendapatan masyarakat sebagai dampaknya? Tanpa ukuran tersebut, investasi berpotensi menjadi capaian administratif yang miskin makna sosial.

Hal yang sama berlaku terhadap belanja daerah. Selama ini pembahasan APBD masih didominasi oleh pertanyaan “berapa anggaran yang dialokasikan?”, bukan “perubahan apa yang akan dihasilkan?”. Padahal, dalam paradigma Outcome-Based Budgeting (OBB), setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat ditelusuri kontribusinya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Program pembangunan jalan, misalnya, tidak cukup diukur dari panjang jalan yang dibangun, tetapi dari penurunan biaya logistik, peningkatan akses pasar bagi petani, bertambahnya kunjungan wisatawan, atau meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

Karena itu, pembahasan KUA-PPAS semestinya tidak berhenti pada negosiasi besaran anggaran antarprogram. DPRD memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa setiap prioritas pembangunan memiliki indikator manfaat yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkala. Fungsi anggaran tidak hanya menjaga disiplin fiskal, tetapi juga memastikan bahwa APBD benar-benar menjadi kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat.

Ke depan, pemerintah daerah juga perlu memperkuat integrasi antara investasi, pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pemerataan pembangunan wilayah. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan lebih bermakna apabila mampu mengurangi ketimpangan, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan produktivitas masyarakat. Dengan demikian, investasi tidak hanya menghasilkan angka-angka ekonomi, tetapi juga memperkuat fondasi kesejahteraan yang berkelanjutan.

Pada akhirnya, masyarakat tidak akan mengingat berapa triliun rupiah APBD yang dibelanjakan setiap tahun. Yang akan diingat adalah apakah pemerintah mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, menciptakan lapangan kerja yang layak, mengurangi kemiskinan, dan membuka kesempatan bagi setiap warga untuk hidup lebih sejahtera. Itulah ukuran sesungguhnya dari sebuah APBD yang berhasil.

Sudah saatnya pembahasan KUA-PPAS di berbagai daerah bergeser dari sekadar membicarakan besarnya belanja menuju pertanyaan yang jauh lebih mendasar: APBD untuk siapa, dan dampak apa yang benar-benar ingin diwujudkan bagi masyarakat? Ketika pertanyaan itu menjadi dasar penyusunan anggaran, APBD tidak lagi sekadar menjadi dokumen fiskal tahunan, melainkan instrumen transformasi pembangunan yang menghadirkan kesejahteraan secara nyata.

*Pengamat kebijakan / Dosen Universitas Yudharta Pasuruan

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.