KPU Kota Pasuruan Temukan 815 Surat Suara Rusak

804

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Proses pelipatan surat suara untuk gelaran pemilihan Wali Kota Pasuruan 2020 (pilwali) telah selesai. Selama proses pelipatan surat suara itu, KPU temukan ratusan surat suara rusak.

Komisioner KPU Kota Pasuruan, Helmi mengatakan, pelipatan surat suara itu tuntas pada hari Jumat (27/11/2020) dengan melibatkan 15 petugas dari pihak ketiga.

Jumlah surat suara yang dicetak KPU sebanyak 152.449 lembar dengan rincian 146.618 lembar sesuai jumlah DPT ditambah 2,5 persen dari masing-masing jumlah pemilih per TPS, dan 2.000 lembar untuk surat suara PSU.

“Setelah pelipatan selesai, ditemukan 815 surat suara yang rusak,” kata Helmi kepada WartaBromo, Senin (30/11/2020).

Kerusakan surat suara tersebut sebagian besar antara lain kertas robek, sampul surat suara tidak sesuai, hingga terdapat bercak-bercak tinta hitam ujung kertas.

Baca Juga :   Koran Online Sepekan 1 Sept: Polisi di Nguling Diarak, Peserta Gerak Jalan Meninggal, hingga Politisi Gandeng 2 Istrinya Saat Dilantik

Pihak KPU pun segera memberitahukan ratusan surat suara yang rusak ini kepada pihak ketiga yang mencetak surat suara. Helmi mengungkapkan, surat suara yang rusak itu akan diganti baru.

“Sekarang sedang proses. Tentunya akan diganti baru sebanyak yang rusak, 815 lembar,” lanjut Helmi.

Untuk diketahui, surat suara yang selesai dilipat saat ini dibendel dan disimpan di dalam gudang logistik kantor KPU Kota Pasuruan. Surat suara akan didistribusikan ke masing-masing TPS menjelang hari H pencoblosan. (tof/ono)