Turunkan Angka Stunting, Pemkab Pasuruan Dapat Tambahan Insentif Rp7,15 Miliar dari Pemerintah Pusat

45
Foto by (Beritasatu.com/Theressia Sunday Silalahi)

Jakarta (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemkab Pasuruan menerima penghargaan dari pemerintah pusat berupa Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp7,15 miliar atas keberhasilannya menurunkan angka stunting secara signifikan.

Kabar membanggakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, melalui unggahan di akun media sosial miliknya.

“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Pasuruan kembali mendapatkan penghargaan dari pemerintah melalui Wakil Presiden dan kementerian terkait berupa dana tambahan insentif fiskal Rp7 miliar,” tulis Rusdi, Rabu (12/11/2025).

Rusdi menjelaskan, Kabupaten Pasuruan termasuk dalam 50 daerah kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan. Dalam acara penyerahan penghargaan, Pemkab Pasuruan diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 yang digelar di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengumumkan pemberian Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai total Rp300 miliar bagi pemerintah daerah yang berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025, yang mulai berlaku sejak 10 November 2025.

Dana tersebut dibagikan kepada 50 daerah terbaik, terdiri dari 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota, dengan capaian penanganan stunting terbaik. Secara rata-rata, tiap daerah menerima antara Rp5 hingga Rp6 miliar. Namun, tiga daerah dengan capaian tertinggi memperoleh insentif terbesar, yakni Kabupaten Tangerang (Rp7,22 miliar), Kabupaten Pasuruan (Rp7,15 miliar), dan Kota Madiun (Rp7,1 miliar). (red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.