Soal Bundaran Apollo Gempol, Dishub Pasuruan Akui Sudah Berkali-kali Bersurat ke BBPJN dan BPTD

19

Gempol (WartaBromo.com) – Sudah bertahun-tahun lamanya permasalahan ruas jalan nasional Surabaya – Malang, khususnya yang berada di wilayah Bundaran Apollo Gempol, Kabupaten Pasuruan, hingga kini belum juga menemukan solusi. Kondisi jalan yang dipenuhi truk angkutan barang yang parkir secara liar, lingkungan yang kumuh, minim penerangan jalan, hingga tingginya angka kecelakaan lalu lintas terus menjadi sorotan masyarakat.

Namun hingga kini belum terlihat adanya langkah penataan maupun tindakan nyata dari instansi yang memiliki kewenangan terhadap ruas jalan nasional tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo mengatakan bahwa pihaknya selama ini telah melakukan koordinasi dan sudah beberapa kali mengirimkan surat resmi kepada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jawa Timur – Bali dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pemilik kewenangan, dan kita juga sudah beberapa kali bersurat kepada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional dan Balai Pengelola Transportasi Darat, bahkan terahir kita mengirim surat tanggal 13 Juli kemarin, dan jawabannya akan ditindaklanuti” kata Digdo saat dikonfirmasi.

Namun fakta dilapangan hingga saat ini belum ada realisasi tindakan dari pemangku

kewenangan atas keluhan masyarakat maupun surat resmi yang telah dilayangkan Dishub Pasuruan. Sebagai upaya tindakan penertiban, Digdo mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan operasi penertiban rutin, pemasangan sejumlah rambu-rambu hingga bener himbauan kepada para pengguna jalan.

“Operasi penertiban sudah rutin kita lakukan, namun kadang hari ini satu supir ditindak, besok ada lagi yang parkir liar dengan supir yang beda, ini kadang yang membuat repot,” jelasnya.

Sementara itu, Rio salah satu supir truk yang kebetulan parkir diarea tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kalau area tersebut sebenarnya tidak diperbolehkan untuk kendaraan parkir. Ia mengaku bahwa dirinya baru pertama kali berhenti parkir di Bundaran Gempol.

“Saya kurang tau kalau dilarang parkir, saya lihat area ini cukup luas untuk parkir dan banyak yang berhenti parkir juga, ya saya ikut parkir untuk mendinginkan ban kendaraan,” katanya.

Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur nasional Surabaya–Malang, keberadaan truk yang parkir di badan jalan juga dinilai mempersempit ruang gerak kendaraan lain. Kondisi tersebut diperparah dengan lingkungan sekitar yang tampak semrawut serta minimnya penerangan jalan pada malam hari, sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap instansi yang memiliki kewenangan terhadap ruas jalan nasional tersebut segera merealisasikan langkah penataan kawasan Bundaran Apollo Gempol agar keselamatan pengguna jalan lebih terjamin sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan representatif. (fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.