Kepergok Curi Motor di Parkiran Kecamatan Purwosari, Pelaku Ditangkap Hingga Babak Belur

11

Purwosari (WartaBromo.com) – Aksi pencurian sepeda motor di area parkir karyawan Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, gagal. Pelaku kepergok saat membawa kabur motor curian hingga akhirnya berhasil ditangkap setelah dikejar saksi.

Pelaku diketahui bernama NC (51), warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Ia diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan, pelaku awalnya masuk ke area Kecamatan Purwosari dari bagian depan untuk mencari sasaran. Setelah itu, pelaku bergerak menuju parkiran karyawan.

“Pelaku kemudian mengambil sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir dengan cara merusak kunci setir menggunakan kunci T. Saat motor hendak dibawa kabur, aksinya diketahui saksi,” kata Iptu Joko Suseno.

Mengetahui aksinya diketahui, pelaku berusaha melarikan diri. Namun, sepeda motor yang dicurinya justru terjatuh. Saksi kemudian melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Purwosari.

“Alhasil ditangkap warga, dan diamankan,” jelasnya.

Motor yang menjadi sasaran pencurian merupakan Honda Scoopy N 3801 TAJ milik Muhammad Sohib, warga Kecamatan Purwodadi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Scoopy, fotokopi BPKB dan STNK, satu set kunci T serta pakaian yang dikenakan tersangka.

“Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Joko.

Atas perbuatannya, tersangka diproses dengan sangkaan Pasal 477 KUHP Nasional sebagaimana laporan polisi yang dibuat di Polsek Purwosari. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.