500 Ribu Pengunjung, PAD Pasar Cheng Hoo Cuma Rp 35 Juta: Ternyata Begini Skema Sewa Pedagang

18

Pandaan (WartaBromo.com) – Terungkap alasan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan pemberitaan Wartabromo.com sebelumnya, Bupati Pasuruan dalam sidang paripurna di DPRD mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, pengunjung Pasar Wisata Cheng Hoo mencapai 500.000 pengunjung, namun dari banyaknya jumlah pengunjung tersebut, Pasar Cheng Hoo hanya menyumbang PAD sebesar Rp 35 juta rupiah.

Kondisi tersebut belum sebanding dengan banyaknya pengunjung yang datang.

Berdasarkan penelusuran lansung ke Pasar Cheng Hoo Pandaan, terungkap bahwa rendahnya PAD itu bukan bergantung pada sedikit atau banyaknya pengunjung, tapi sudah sesuai dengan ketentuan tarif yang yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 32 tahun 2024 tentang bentuk pemanfaatan barang milik daerah berupa sewa dan tata cara penghitungan besaran tarifnya.

Kepala UPT Pengelola Pasar Cheng Hoo Pandaan, Eko S Budiono mengungkapan, bahwa para pedagang tidak ada dikenakan retribusi tambahan berupa harian, mingguan atau bahkan bulanan.

Para pedagang hanya dikenakan tarif pajak sewa tahunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebenarnya saya masih belum terlalu paham, karena saya masih baru, belum sampai satu minggu disini, tapi yang saya tau disini tidak ada retribusi kayak pasar lainnya, pedagang hanya bayar pajak tahunan,” katanya saat ditemui diarea pasar Cheng Hoo pada Jumat (6/11/2026).

Jika dilihat dalam dokumen Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 32 tahun 2024 dibagian lampiran, Pasar Cheng Hoo memiliki 90 unit bedak atau aset yang dimanfaatkan pedagang dengan ketentuan sewa per unit dalam satu tahun mulai dari Rp 2 jutaan hingga Rp 4,875.000.

“Jadi banyak atau tidaknya pengunjung tidak pengaruh, tarif dan total yang ada dalam peraturan, ya itu yang didapatkan,” jelasnya. (Fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.